Resep Kolak Pisang dari Chef Hotel, Ide Takjil Buka Puasa Simpel
Kolak pisang selalu menjadi favorit saat berbuka puasa karena rasanya manis, lembut, dan mudah dibuat.
Executive Chef Fraser Residence Menteng Jakarta, Haryadi Rondonuwu, membagikan resep kolak pisang simpel untuk takjil buka puasa.
Menurut Chef Haryadi, kolak pisang paling nikmat dibuat menggunakan gula aren dan santan kental.
"Biasanya kalau bikin kolak berwarna pekat, pakai gula aren. Gula aren tinggal dicampur santan. Lebih baik santannya dimasukkan terakhir, khawatir cepat pecah karena harus diaduk terus," jelas dia ketika ditemui Kompas.com di sela pertemuan media Fraser Residence Menteng Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Selain warna yang lebih pekat, gula aren juga memiliki rasa lebih manis dibandingkan gula jawa, seperti disampaikan Chef Haryadi.
Selanjutnya, kamu bisa menggunakan jenis pisang kepok untuk membuat kolak pisang manis.
Adapun takaran air untuk kuah kolak pisang, bisa ditambahkan ke dalam rebusan sesuai selera.
"Nanti tinggal ditambahin potongan ubi, singkong, kolang-kaling, atau pacar cina juga bisa," saran dia.
Resep kolak pisang
Selengkapnya, simak resep kolak pisang simpel dari Chef Haryadi berikut ini:
Executive Chef Fraser Residence Menteng Jakarta, Haryadi Rondonuwu, saat ditemui Kompas.com di pertemuan media Fraser Residence Menteng Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Bahan:
- 500 gr pisang kepok
- 100-150 gr gula aren (sesuai selera)
- 100 ml santan kental
- Air secukupnya
- Daun pandan, buat simpul
Cara membuat kolak pisang
1. Masukkan gula merah dan daun pandan ke dalam panci berisi air. Masak hingga mendidih.
2. Masukkan potongan pisang, lanjutkan memasak sebentar atau hingga teksturnya agak empuk.
3. Tuang santan kental dan kecilkan api sambil sesekali diaduk agar santan tidak pecah.
4. Masak sekitar 15 menit hingga kolak pisang matang. Sajikan segera.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang