Bandara di Florida Bakal Berganti Nama Jadi Bandara Presiden Donald Trump
Bandara Palm Beach yang berlokasi di Florida, Amerika Serikat akan berganti nama menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump. Pergantian nama bandara ini akan menjadikannya sebagai institusi terbaru yang menggunakan nama presiden tersebut.
Legislatif Florida yang dikuasai Partai Republik pada Kamis 19 Februari 2026, menyetujui rancangan undang-undang untuk mengganti nama bandara di kampung halaman Trump itu. Saat ini tinggal menunggu Gubernur Ron DeSantis untuk menandatangani RUU tersebut agar nama Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump resmi berlaku.
“Lima puluh tahun dari sekarang, saat kita semua mungkin sudah tidak lagi berada di ruangan ini, bahkan mungkin tidak lagi di dunia ini, kita akan melihat ke belakang dan menyadari apa yang telah dilakukan presiden ini, presiden yang sedang menjabat, untuk menyelamatkan Amerika,” ujar Senator Negara Bagian Florida, Danny Burgess, dikutip dari laman Bloomberg Internasional, Sabtu 21 Februari 2026.
Bandara tersebut menjadi salah satu dari beberapa lokasi bergengsi di Palm Beach dan sekitarnya yang kini lekat dengan nama Trump. Sebagai informasi, ini bukan hal pertama yang dilakukan Trump. Sebelumnya, pusat kebudayaan di Washington DC, John F. Kennedy Center for the Performing Arts juga diubah namanya menjadi Trump-Kennedy Center. Nama Trump juga ditambahkan pada papan nama kantor pusat United States Institute of Peace.
Menyusul dengan pergantian sejumlah nama di atas, Trump membantah laporan yang menyebut Gedung Putih mendorong penggantian nama Penn Station di New York dan Washington Dulles International Airport dengan namanya.
Namun demikian penggantian nama bandara di Florida itu masih memerlukan persetujuan dari Federal Aviation Administration, serta kesepakatan dengan pemegang hak atas nama “President Donald J. Trump International Airport.” The Trump Organization, perusahaan pengembang properti milik keluarga Trump, baru-baru ini juga telah mengajukan pendaftaran merek dagang untuk menguasai secara hukum sekaligus memonetisasi nama bandara tersebut.
Sekitar 8,7 juta penumpang tercatat menggunakan bandara itu tahun lalu. Maskapai JetBlue, Delta Air Lines, dan American Airlines menjadi penyumbang lalu lintas penerbangan terbesar di Amerika Serikat.
Senator Negara Bagian Florida, Debbie Mayfield, selaku pengusul rancangan undang-undang tersebut, pekan lalu mengajukan permintaan anggaran sebesar 5,5 juta dolar AS untuk membiayai proses pergantian merek bandara. Biaya itu mencakup penggantian papan nama, seragam baru bagi staf, hingga layanan pengembangan merek.
Rancangan undang-undang itu melenggang mulus di parlemen Florida, tempat Partai Republik memegang mayoritas super. Sementara itu, Partai Demokrat menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak perlu.
“RUU ini ada hanya untuk satu alasan, yaitu memuaskan satu ego besar. Dan memuaskan ego itu tidaklah gratis,” kata Pemimpin Minoritas Senat, Lori Berman.