Donald Trump Sebut Netanyahu Harus Diampuni Atas Kasus Korupsinya
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu seharusnya menerima pengampunan atas tuduhan korupsi. Dalam pernyataannya pada Kamis 12 Februari kemarin di Gedung Putih, Trump bahkan tak segan mengatakan bahwa sikap Presiden Israel, Issac Herzog yang hingga kini menolak memberikan pengampunan kepada Netanyahu, adalah sesuatu yang memalukan.
"Anda punya seorang presiden yang menolak memberinya pengampunan. Menurut saya, orang itu seharusnya merasa malu. Pengampunan atas persidangan yang sedang berjalan ini. Presiden Israel, kewenangan utamanya adalah memberikan pengampunan," kata Trump kepada wartawan di Oval Office dikutip dari laman Anadolu, Jumat 13 Februari 2025.
Trump sendiri menduga alasan Herzog tak memberikan pengampunan kepada Netanyahu lantaran takut kehilangan kekuasaan.
"Ia bilang sudah memberikannya lima kali dalam kasus berbeda, tapi kali ini tidak mau, mungkin karena takut kehilangan kekuasaannya. Saya pikir rakyat Israel seharusnya benar-benar mempermalukannya. Tidak memberikannya (pengampunan terhadap Netanyahu) itu memalukan," tambah Trump.
Sebagai informasi, Netanyahu secara resmi mengajukan permohonan pengampunan pada 30 November tahun lalu. Ia meminta pembebasan dari dakwaan korupsi tanpa mengakui kesalahan maupun mundur dari kehidupan politik.
Menanggapi hal itu, kantor Herzog menegaskan tidak ada pengaruh dari tekanan eksternal maupun internal dalam bentuk apa pun saat memutuskan hal itu.
"Sebagai penjelasan, permohonan perdana menteri saat ini sedang ditinjau oleh Kementerian Kehakiman untuk mendapatkan pendapat hukum sesuai prosedur yang berlaku. Setelah proses tersebut selesai, Presiden Herzog akan mempertimbangkan permohonan itu sesuai hukum, demi kepentingan terbaik Negara Israel, berdasarkan hati nuraninya, serta tanpa pengaruh tekanan eksternal maupun internal apa pun," demikian pernyataan kantor presiden, seperti dikutip surat kabar The Times of Israel.
Sejak persidangan dimulai, Netanyahu secara konsisten membantah seluruh tuduhan. Namun, berdasarkan hukum Israel, pengampunan presiden hanya bisa diberikan jika yang bersangkutan mengakui kesalahan.
Perdana Menteri Netanyahu menghadapi dakwaan dalam tiga perkara terpisah yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000. Dakwaan tersebut diajukan pada akhir November 2019 oleh Jaksa Agung saat itu, Avichai Mandelblit.
Kasus 1000 berkaitan dengan dugaan bahwa Netanyahu dan anggota keluarganya menerima hadiah mahal dari para pengusaha kaya sebagai imbalan atas bantuan politik.
Kasus 2000 menyangkut dugaan bahwa Netanyahu melakukan pembicaraan dengan Arnon Mozes, penerbit surat kabar swasta Yedioth Ahronoth, untuk mendapatkan pemberitaan media yang menguntungkan.
Sementara itu, Kasus 4000 berfokus pada tuduhan bahwa Netanyahu memberikan keuntungan regulasi kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla dan petinggi perusahaan telekomunikasi Bezeq, sebagai imbalan atas liputan positif.
Persidangan Netanyahu telah berlangsung sejak 2020 dan hingga kini belum selesai. Ia terus menolak semua tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya bermotif politik untuk menjatuhkannya dari jabatan.
Selain menghadapi proses hukum di dalam negeri, Netanyahu juga mendapat sorotan hukum internasional. Pada November 2024, International Criminal Court mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza. Dalam serangan brutal sejak Oktober 2023, lebih dari 71.000 orang dilaporkan tewas sebagian besar perempuan dan anak-anak serta lebih dari 171.000 lainnya mengalami luka-luka.