Ini Daftar Pelat Nomor Dinas Pejabat di Indonesia, Mulai Presiden Sampai Jaksa Agung

pelat nomor, pelat nomor pejabat, Pelat dinas, Pelat Nomor Menteri, Ini Daftar Pelat Nomor Dinas Pejabat di Indonesia, Mulai Presiden Sampai Jaksa Agung

- Seperti yang diketahui, Pejabat di Indonesia mendapatkan fasilitas pelat nomor istimewa yang melekat di kendaraan dinasnya.

Nomor-nomor itu merujuk pada jabatan tertentu.

Mulai dari pimpinan lembaga, menteri hingga presiden dan wakil presiden.

Sebagai contoh plat nomor kendaraan RI 1 yaitu diperuntukan untuk Presiden.

Lalu untuk MPR yang menggunakan RI 5.

Melansir beberapa sumber di Tribunnews, berikut daftar lengkap pelat nomor mobil pejabat RI beserta jabatan resminya;

1. RI 1: Dipakai oleh Presiden Republik Indonesia

2. RI 2: Dipakai oleh Wakil Presiden Republik Indonesia

3. RI 3: Dipakai oleh Istri Presiden

4. RI 4: Dipakai oleh Istri Wakil Presiden