Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal dilantik jadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara pelantikan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan pejabat yang dilantik.  

Said Iqbal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Setelahnya, Presiden Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh Said Iqbal.

"Demi Allah saya bersumpah bawah saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Prabowo.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan dirinya akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan.

Pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 8 Juni 2026 sore.

"Jam 16.30 WIB dilantik di Istana sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi, Senin, 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said mengaku dirinya telah dihubungi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya pada Minggu, 7 Juni 2026 malam terkait pelantikan ini.

"Ditelpon semalam oleh Pak Seskab Letkol Teddy," jelas dia.