Trump Teken Aturan Baru, AS Bisa Akses Model AI Sebelum Rilis ke Publik

model AI, OpenAI, Trump Teken Aturan Baru, AS Bisa Akses Model AI Sebelum Rilis ke Publik

Presiden Amerika Serikat Donald Trump meresmikan perintah eksekutif (executive order) terkait AI.

Perintah eksekutif ini meminta perusahaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memberikan akses awal model AI baru ke pemerintah, sebelum dirilis ke publik.

Melalui aturan itu, pemerintah AS akan melakukan penilaian terhadap model AI, khususnya pada aspek kemampuan siber (cyber capability), guna menentukan apakah model AI terkait berpotensi menimbulkan risko keamanan atau tidak.

Penyerahan model AI berdasarkan perintah eksekutif itu bersifat sukarela, tidak diwajibkan pemerintah.

Perusahaan AI yang bersedia mengikuti perintah itu, diminta memberikan akses ke model AI hingga 30 hari, sebelum model yang sama dirilis ke publik.

Tenggat itu juga memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk membantu perusahaan memilih mitra terpercaya yang bisa mendapat akses awal model AI terkait.

"Tak ada bagian dalam aturan ini yang dapat ditafsirkan sebagai kewenangan pemerintah untuk menerapkan lisensi wajib, persetujuan awal, atau izin khusus terkait pengembangan, publikasi, maupun distribusi model AI baru," demikian keterangan salah satu bagian dalam perintah eksekutif itu, dikutip KompasTekno dari CNBC.

Dalam aturan baru tersebut, Trump juga meminta Departemen Pertahanan AS (Department of Defense/DOD) memprioritaskan perlindungan sistem informasi miliknya dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Adapun kebijakan baru ini muncul di tengah meningkatnya persaingan industri AI di AS.

Sehari sebelum aturan diumumkan, pengembang chatbot Claude, Anthropic, mengonfirmasi telah mengajukan dokumen rahasia untuk melantai di bursa saham (IPO) ke Securities and Exchange Commission (SEC).

Sementara itu, OpenAI juga disebut tengah mempersiapkan langkah serupa dalam waktu dekat.

Di sisi lain, perusahaan milik Elon Musk, SpaceX, yang menaungi laboratorium AI bernama SpaceXAI, disebut berpotensi menjadi perusahaan AI pertama yang melantai di bursa dengan valuasi lebih dari 1 triliun dollar AS (sekitar Rp 17.998 triliun).

Industri teknologi sendiri menjadi salah satu sektor yang paling diuntungkan oleh ledakan AI dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, berbagai perusahaan teknologi dan investor besar terus berupaya memengaruhi arah kebijakan pemerintah terkait pengembangan AI.

Laporan yang beredar menyebut Elon Musk, CEO Meta Mark Zuckerberg, dan investor teknologi David Sacks sempat menghubungi pemerintahan Trump bulan lalu untuk menyampaikan keberatan terhadap rancangan awal kebijakan AI yang sedang disiapkan Gedung Putih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang