Sampaikan Hasil Kerja Reformasi Polri, Jimly: Presiden Setuju Kompolnas Diperkuat

Komite Percepatan Reformasi Polri
Komite Percepatan Reformasi Polri

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian.

"Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jimly mengaku penguatan Kompolnas sangat penting untuk memberikan kekuatan hukum yang mengikat pada setiap keputusan dan rekomendasi yang dikeluarkan. Selain itu, penguatan Kompolnas bakal diatur dalam undang-undang.

Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia, Jimly Asshiddiqie

"Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat. Dan keanggotaannya tidak lagi ex officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen, sehingga ya fungsi pengawasan terhadap kepolisian itu menjadi efektif, lebih efektif ya untuk ke depan. Dan ini harus diatur di undang-undang," ucap Jimly.

Jimly menambahkan bahwa poin-poin baru hasil kerja komisi reformasi tersebut akan segera diintegrasikan ke dalam payung hukum yang sah. Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahap penyiapan regulasi untuk dibahas bersama parlemen.

"Nah tadi sudah diputuskan bahwa di undang-undang itu nanti diserahkan pada proses penyiapannya dan bahkan sekarang sudah ada rancangan undang-undang yang siap dibahas di DPR. Nah di situ saja kita masukkan poin-poin baru hasil komisi reformasi ini," ujar Jimly.