Profil Jumhur Hidayat: Pernah Dipenjara di Era Jokowi, Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup Prabowo

Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan
Aktivis dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat di Kompleks Istana Kepresidenan

 Mohammad Jumhur Hidayat kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) dalam reshuffle kabinet yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 April 2026. Penunjukan ini menandai babak baru perjalanan panjang aktivis buruh yang telah lama dikenal vokal. 

Dalam formasi kabinet terbaru, Jumhur menggantikan Hanif Faisol yang kini ditugaskan sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Sosoknya bukan nama baru di panggung nasional. Ia dikenal sebagai tokoh buruh senior, aktivis sosial, sekaligus figur yang kerap bersinggungan dengan dinamika kebijakan pemerintah sejak era reformasi hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Profil Mohammad Jumhur Hidayat

Mohammad Jumhur Hidayat lahir di Bandung pada 18 Februari 1968. Sejak masa kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia sudah aktif sebagai aktivis mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ia dikenal memimpin berbagai aksi demonstrasi yang menyoroti ketidakadilan sosial, termasuk isu perampasan tanah rakyat kecil pada era Orde Baru.

Akibat aktivitasnya tersebut, pada tahun 1989 ia sempat ditahan dan menjalani hukuman penjara selama kurang lebih tiga tahun. Namun pengalaman itu tidak menghentikan langkahnya, justru semakin menguatkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan demokrasi.

Selain di Indonesia, ia juga aktif dalam aksi solidaritas internasional, seperti mendukung demonstrasi mahasiswa Tiongkok dalam Tragedi Tiananmen serta protes terhadap kekerasan rezim militer di Myanmar terhadap aktivis mahasiswa.

Setelah bebas, Jumhur tidak meninggalkan dunia aktivisme. Ia terus bergerak melalui berbagai organisasi sosial dan buruh. Ia mendirikan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia (YKPI) serta Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo), yang fokus pada pemberdayaan pekerja dan masyarakat kecil.

Puncak kiprah organisasinya terjadi ketika ia terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia. Dari posisi tersebut, ia aktif memperjuangkan hak-hak pekerja di berbagai sektor industri dan kerap menjadi suara kritis terhadap kebijakan ketenagakerjaan.

Di dunia politik, Jumhur juga pernah aktif. Ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat dan terlibat dalam pembentukan Partai Sarikat Indonesia. Namun setelah gagal dalam Pemilu Legislatif 2004, ia lebih banyak kembali fokus pada gerakan buruh dan sosial.

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada tahun 2007 dan menjabat hingga 2014. Dalam peran tersebut, ia menangani isu perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri serta upaya pemberantasan perdagangan manusia.

Salah satu momen kontroversial terjadi pada era Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2020, Jumhur Hidayat ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam aksi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Ia kemudian divonis 10 bulan penjara atas kasus tersebut. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan ketegangan antara pemerintah dan kelompok buruh dalam merespons kebijakan ketenagakerjaan.

Setelah menjalani masa hukuman, Jumhur kembali aktif di dunia organisasi dan tetap menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja. Ia juga terus melanjutkan aktivitas intelektualnya melalui tulisan, seminar, dan diskusi publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi pendidikan, ia menempuh studi Teknik Fisika di Universitas Nasional dan meraih gelar Magister Sosiologi dari Universitas Indonesia pada tahun 2013. Ia juga mengikuti berbagai pelatihan internasional di bidang demokrasi, serikat pekerja, dan pembangunan sosial di berbagai negara.

Selain aktivisme, ia dikenal sebagai penulis sejumlah buku seperti Surat-Surat dari Penjara, Manifesto Kekuatan Ketiga, hingga Bumiputera Menggugat. Karya-karyanya banyak membahas isu demokrasi, nasionalisme, dan keadilan sosial di Tanah Air.