Pejabat Demokrat Diperiksa Polisi Berjam-jam Soal Laporan ke 4 Akun Medsos Seret Nama SBY Terkait Isu Ijazah Jokowi
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, diperiksa soal laporan terkait maraknya konten hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Muhajir diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor atas tudingan yang menyeret nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, ke dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang dan intens pada hari ini.
Kuasa hukum Muhajir, yaitu H. M. Rusdi, mengungkapkan kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik menggali keterangan secara mendalam terkait laporan yang dilayangkan.
"Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan," kata Rusdi.
Menurutnya, fokus pemeriksaan mengarah pada konten dan narasi yang disebarkan empat akun media sosial tersebut. Narasi itu dinilai tidak hanya menyerang pribadi SBY, tetapi juga berupaya mengaitkan Partai Demokrat dengan isu ijazah palsu Jokowi, terlebih karena Roy Suryo yang telah berstatus tersangka, pernah menjadi kader Demokrat.
"Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Rusdi menyebut pihaknya juga akan mengajukan dua orang saksi tambahan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, jadwal pemeriksaan saksi tersebut masih menunggu panggilan resmi.
"Saksi ada dua dan belum ditentukan jadwal pemanggilannya," ucap dia.
Muhajir sendiri menegaskan bahwa Roy Suryo telah keluar dari struktur Partai Demokrat sejak 2020. Karena itu, segala sikap, pernyataan, maupun langkah hukum yang dilakukan Roy Suryo tidak bisa dikaitkan dengan partai maupun SBY.
"Sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Suryo dan kawan-kawan itu adalah murni perjuangan yang dia lakukan sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," ucap Muhajir.
Muhajir menyatakan Partai Demokrat merasa perlu mengambil langkah hukum untuk meluruskan tudingan yang dianggap menyerang kehormatan dan martabat SBY. Terlebih, upaya somasi yang sebelumnya ditempuh tidak mendapatkan respons dari pihak akun-akun tersebut.
"Namun, ternyata hal tersebut disampaikan di hadapan publik yang menyerang kehormatan dan martabat Pak SBY maupun Partai Demokrat dengan berita-berita hoax tersebut, tentunya menjadi kurang bagus di mata publik," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi lain.
"Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi lainnya. Jadwal pemeriksaan masih akan dikomunikasikan lebih lanjut," kata Budi Hermanto.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menegaskan bahwa upaya hukum yang dipertimbangkan SBY merupakan langkah yang tepat dan proporsional dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi.
Umam menekankan bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah fitnah yang tidak berdasar.
"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga," kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 2 Januari 2026.