Ogah Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana–Damai Hari Lubis, Roy Suryo: Enggak, Enggak, Enggak!

Dokter Tifa (kiri), Roy Suryo (tengah), dan Refly Harun (kanan)
Dokter Tifa (kiri), Roy Suryo (tengah), dan Refly Harun (kanan)

Pakar telematika Roy Suryo memilih mengambil sikap berbeda dibanding dua tersangka lain dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Mantan Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) itu menegaskan tidak akan menemui Jokowi, meski Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu sowan ke Solo.

"Enggak, enggak, enggak (akan bertemu Jokowi)," kata Roy Suryo di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 15 Januari 2026.

Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana

Roy Suryo turut menyinggung pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi yang sempat menjadi sorotan publik. Ia mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan keduanya, sekaligus membantah isu adanya permintaan maaf dalam pertemuan tersebut.

"Orang yang bersangkutan sudah menyatakan nggak ada minta maaf minta maaf itu. Nah jadi makannya kita tunggu saja, nggak ada minta maaf minta maaf. Ini (foto pertemuan) palsu ya, nggak ada," ujarnya.

Ia menilai pernyataan Eggi dan Damai justru memunculkan kebingungan di tengah masyarakat dan membuka ruang spekulasi baru.

"Jadi statement dari ES, Eggie Sudjana kemudian Damai Hari Lubis itu akan membuat orang-orang itu bertanya-tanya, dan sekaligus orang-orang itu akan membuat satu pemikiran di kepala pemikirannya budrek mereka, budrek itu pusing," tutur Roy.

Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengklaim telah memperoleh informasi terkait adanya permohonan restorative justice yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya untuk kasus yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

"lya, katanya sudah (mengajukan restorative justice) dua minggu yang lalu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, di tengah status tersangka yang masih melekat, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis justru mendatangi langsung kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dikonfirmasi langsung oleh Ajudan Jokowi, Komisaris Polisi Syarif Muhammad.

“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif dikutip Jumat, 9 Oktober 2026.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sendiri membaginya kedalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Polda Metro Jaya juga telah mencekal Roy Suryo dan para tersangka lainnya ke luar negeri.

Selain itu, mereka diwajibkan melakukan lapor wajib satu kali dalam sepekan, setiap hari Kamis. Penyidik juga telah menggelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo dan rekan-rekannya. Namun, hasilnya status hukum para tersangka tetap tidak berubah.