Purbaya soal Prabowo Nombok Biaya Dinas dari Uang Pribadi: Punya Duit, Kenapa Enggak Boleh?

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Purbaya: Secara Logika Boleh Saja Nombok Pakai Uang Pribadi, Perjalanan Presiden Tetap Dianggarkan dalam APBN, Teddy Sebut Kelebihan Biaya Ditanggung Prabowo, Isu Biaya Perjalanan Jadi Sorotan Publik
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Polemik mengenai penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo Subianto untuk menutup kelebihan biaya perjalanan dinas luar negeri mendapat tanggapan langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, tidak ada persoalan apabila seorang pejabat, termasuk Presiden, menggunakan uang pribadi untuk menambah kebutuhan biaya perjalanan resmi yang melebihi alokasi negara.

Purbaya menegaskan dirinya tidak berada dalam posisi untuk menjelaskan secara rinci mekanisme maupun detail penggunaan dana pribadi Presiden. Ia menyebut penjelasan terkait hal tersebut telah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan menjadi acuan resmi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy, enggak ada aturannya," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juni 2026.

Purbaya: Secara Logika Boleh Saja Nombok Pakai Uang Pribadi

Meski tidak menjelaskan lebih jauh mengenai aspek teknis penganggaran, Purbaya menilai penggunaan uang pribadi untuk menambah biaya perjalanan bukanlah sesuatu yang bermasalah.

Menurut dia, secara logika setiap orang memiliki hak menggunakan dana pribadinya apabila ingin menambah pengeluaran yang tidak tercakup dalam anggaran yang tersedia.

Pernyataan itu disampaikan saat dirinya dimintai tanggapan terkait perbincangan publik mengenai biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang belakangan menjadi sorotan.

"Kalau saya punya duit, terus saya pergi, terus misalnya saya nombok enggak boleh? Secara logika boleh saja kalau mau nombok," ujar Purbaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap berbagai spekulasi yang muncul setelah adanya informasi bahwa sebagian biaya perjalanan luar negeri Presiden ditanggung menggunakan dana pribadi.

Perjalanan Presiden Tetap Dianggarkan dalam APBN

Di sisi lain, Menteri Keuangan memastikan bahwa seluruh kebutuhan perjalanan dinas Presiden pada dasarnya telah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penganggaran tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur standar biaya perjalanan dinas.

Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa rincian anggaran perjalanan Presiden tidak dapat dibuka secara bebas kepada publik karena berkaitan dengan aspek keamanan dan kerahasiaan negara.

Menurutnya, informasi tersebut memiliki karakteristik khusus yang berbeda dengan belanja kementerian atau lembaga pada umumnya.

"Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak boleh lah. Kita tahu angkanya. Cuma anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti," tegasnya.

Teddy Sebut Kelebihan Biaya Ditanggung Prabowo

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya telah lebih dulu memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang mengenai biaya kunjungan luar negeri Presiden Prabowo.

Teddy membantah anggapan bahwa intensitas lawatan internasional Presiden menjadi beban berlebihan bagi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya yang melampaui anggaran resmi pemerintah justru ditanggung langsung oleh Presiden menggunakan dana pribadi.

Penjelasan itu disampaikan sebagai respons atas masukan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal terkait frekuensi kunjungan luar negeri Presiden.

"Jadi yang pertama, masalah biaya bila ke luar negeri. Ini sudah dijelaskan beberapa kali," kata Teddy.

Menurutnya, sejak awal Presiden Prabowo telah mengambil keputusan untuk menanggung sendiri seluruh pengeluaran yang melebihi alokasi yang telah disiapkan negara.

"Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Teddy.

Isu Biaya Perjalanan Jadi Sorotan Publik

Pernyataan Teddy maupun Purbaya muncul di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kunjungan luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo sejak menjabat.

Perdebatan yang muncul bukan hanya terkait frekuensi perjalanan, tetapi juga mengenai sumber pembiayaan dan dampaknya terhadap anggaran negara.

Purbaya sendiri memilih tidak masuk ke perdebatan teknis mengenai mekanisme penggunaan dana pribadi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada yang salah jika seseorang menggunakan uang miliknya sendiri untuk menutupi kebutuhan yang tidak tercakup dalam anggaran resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, pemerintah tetap merujuk pada penjelasan yang telah disampaikan Sekretaris Kabinet bahwa seluruh kelebihan biaya di luar alokasi APBN ditanggung langsung oleh Presiden Prabowo menggunakan dana pribadi.