Sidang Gugatan Jokowi, Panggilan Akrab Jack, dan Nonton Film Suzanna

Sidang Gugatan Jokowi, Panggilan Akrab Jack, dan Nonton Film Suzanna

 Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui mekanisme citizen lawsuit kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (3/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, dua saksi mengungkap panggilan “Jack” yang digunakan untuk Jokowi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Boyolali, termasuk aktivitas kebersamaan seperti nonton film Suzanna.

Diketahui, majelis hakim menghadirkan Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi dan Yohana dari Fakultas Hukum UGM.

Keduanya merupakan rekan Jokowi saat mengikuti program KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, pada Maret hingga pertengahan Juni 1985.

“Kalau di lingkungan kami memanggil Jokowi dengan Jack. Pada waktu KKN, saya memanggilnya sebagai Jack,” kata Ritje Dwidjaja dalam persidangan, dikutip , Selasa.

Ritje menjelaskan, dalam kelompok KKN tersebut terdapat empat mahasiswa, yakni dirinya, Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan, Eko Sosilo Adi Utomo dari Fakultas Teknik Geodesi, serta Yohana dari Fakultas Hukum.

Ia menyebutkan, Eko Sosilo Adi Utomo telah meninggal dunia pada 2018.

Sementara itu, setelah KKN selesai, Ritje mengaku tidak lagi menjalin komunikasi dengan Jokowi maupun Yohana.

Panggilan Jack untuk Jokowi

Sidang Gugatan Jokowi, Panggilan Akrab Jack, dan Nonton Film Suzanna

Sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit kembali digelar dengan menghadirkan saksi tergugat merupakan teman Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi, pada Selasa (3/2/2026)Keterangan serupa disampaikan Yohana.

Ia membenarkan bahwa Jokowi dipanggil “Jack” selama pelaksanaan KKN.

“Jadi ada empat orang, saya berempat kemudian mengangkat koordinator desa (Jokowi). Kemudian dengan Ritje, lalu Eko panggilannya Ecot dan panggilannya Jack kalau Jokowi,” ungkapnya, dikutip .

Yohana mengatakan, selama KKN dirinya tinggal di rumah kepala desa dan satu kamar dengan Ritje, sedangkan Jokowi menempati kamar bersama Eko.

Selain menjalankan program kerja, para mahasiswa KKN juga melakukan berbagai kegiatan sosial di desa.

Menurut Yohana, kegiatan tersebut antara lain pembuatan papan nama, penyuluhan, hingga membantu aktivitas di balai desa.

“Kegiatan ada pembuatan papan nama, penyuluhan dan balai desa kami membantu mengerjakan PR-nya,” jelasnya.

Arsip rusak karena banjir

Terkait kondisi penerangan saat itu, Yohana menyebut desa sudah memiliki listrik, meski belum berasal dari PLN dan hanya menyala hingga tengah malam.

“(Penerangan) menggunakan genset, kita tambahan ada petromak, ada listrik tapi bukan PLN,” katanya.

Sementara itu, Ritje menambahkan bahwa selama KKN juga terdapat kegiatan hiburan, termasuk nonton bersama film dari TVRI, salah satunya film Suzanna, serta pentas perpisahan yang menggunakan gitar listrik dengan bantuan genset milik kepala desa.

“Ada musik, pakai listrik. Sebenarnya gampang banget, karena selain menjabat sebagai kepala desa, beliau juga pengusaha penggilingan padi dan pasti punya genset. Bisa dipakai untuk penerangan, meski tidak terus-terusan,” katanya lagi.

Ritje mengaku tidak dapat menunjukkan dokumentasi foto kegiatan KKN tersebut karena arsip miliknya rusak akibat rumahnya sempat terendam banjir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang