Ketua KPK Respons soal Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait peluang memeriksa Presiden ke-7 RI Jokowi dalam kasus korupsi kuota haji periode 2024.
Dia mengatakan KPK akan memeriksa saksi dalam kasus korupsi jika keterangan orang tersebut dibutuhkan oleh penyidik.
“Jadi gini, pemeriksaan itu dibutuhkan manakala kemudian memang diperlukan, kemudian ada relevansi dengan perkaranya ya,” ucap Setyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 28 Januaris 2026.
“Kemudian dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi gitu,” sambungnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Terkait pemanggilan Jokowi sebagai saksi dalam kasus korupsi, dia menyebut KPK akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah memang masih membutuhkan keterangan dari saksi yang lain atau tidak.
“Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. Artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya, oh dari saksi satu saksi ini sebenarnya sudah cukup gitu,” kata Setyo.
“Karena apa? Proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu. Meskipun sering kali ada juga yang prosesnya agak lambat,” sambungnya.
Untuk itu, Setyo mengatakan pemanggilan Jokowi sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji menjadi kewenangan penyidik.
“Ya nanti penyidik lah,” ungkapnya.
tvOnenews/Syifa Aulia