Kesaksian Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Minta Posisi Dirut, Usulan Ditolak Jokowi

Ahok, Kesaksian Ahok di Sidang Korupsi Pertamina: Minta Posisi Dirut, Usulan Ditolak Jokowi, Ahok soroti kewenangan komut yang dibatasi, Pernah minta jabatan dirut ke Jokowi, Temuan penyimpangan pengadaan dan potensi penghematan, Rekomendasi pemecatan direksi hingga pilih mundur, Terkait perkara korupsi minyak mentah

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasan di balik keputusannya mundur dari jabatan Komisaris Utama Pertamina. 

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Ahok menyebut keterbatasan kewenangan dewan komisaris membuat upaya pembenahan tidak berjalan optimal. 

Ia bahkan mengaku pernah meminta jabatan direktur utama agar bisa memperbaiki Pertamina secara menyeluruh. Namun, usulan tersebut tidak dikabulkan.

Ahok soroti kewenangan komut yang dibatasi

Ahok menyampaikan kesaksiannya saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Selasa (27/1/2026). 

Ia menjelaskan bahwa selama menjabat Komut periode 2019–2024, kewenangan pengawasan dewan komisaris semakin terbatas.

Ia menyoroti perubahan mekanisme pengangkatan direksi yang tidak lagi melibatkan Dewan Komisaris. 

Menurut Ahok, dua tahun terakhir masa jabatannya, keputusan pengangkatan dan pencopotan direksi dilakukan langsung oleh Menteri BUMN.

"Sayangnya 2 tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui Dekom sama sekali, langsung di-bypass oleh Menteri BUMN," terang Ahok di persidangan, dikutip dari , Selasa (27/1/2026).

Kondisi tersebut, kata Ahok, membuat rekomendasi Dewan Komisaris sering kali tidak dijalankan oleh manajemen.

Pernah minta jabatan dirut ke Jokowi

Ahok mengaku telah menyampaikan keberatan tersebut langsung kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

Ia bahkan meminta jabatan direktur utama jika memang diberi mandat untuk membenahi Pertamina.

"Makanya di situ tadi saya sampaikan pada Pak Jaksa yang pertama, di situ saya sampaikan pada Pak Presiden, kalau Anda betul-betul mau saya perbaiki Pertamina, kasih saya jabatan Dirut atau enggak sama sekali," tuturnya. 

Menurutnya, posisi komisaris utama tidak memiliki kewenangan cukup kuat untuk melakukan pembenahan struktural, terutama terkait sistem pengadaan dan pengelolaan anggaran.

Temuan penyimpangan pengadaan dan potensi penghematan

Dalam kesaksiannya, Ahok juga membeberkan temuan sejumlah penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. 

Ia menyebut adanya praktik pergantian nama perusahaan dalam tender yang menyebabkan perbedaan harga pengadaan untuk barang yang sama.

"Karena ada laporan terus kami juga temukan ada pengadaan itu berapa PT itu, satu PT diganti nama. Makanya itu juga kami sampaikan," ujar Ahok.

Ia menyebut, jika sistem procurement diperbaiki dan dijalankan secara konsisten dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan, Pertamina berpotensi melakukan penghematan besar.

"Kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen," ucapnya.

Rekomendasi pemecatan direksi hingga pilih mundur

Ahok mengatakan Dewan Komisaris sempat memberikan rekomendasi tegas, termasuk pemecatan direksi apabila ditemukan pelanggaran serius. Namun, rekomendasi tersebut tidak selalu ditindaklanjuti.

"Rekomendasi kami pecat Pak. Pecat direksinya kalau saya ada kasus," ujar Ahok.

Ia menegaskan keputusannya mundur bukan karena mengejar jabatan atau gaji, melainkan karena ingin meninggalkan perbaikan sistem yang nyata.

"Dan ketika usulan saya ditolak soal subsidi segala macam, procurement tidak dilakukan, saya nyatakan saya mundur. Saya bukan kejar gaji bukan kejar jabatan, saya kejar legacy untuk memperbaiki Pertamina kok," kata Ahok.

Terkait perkara korupsi minyak mentah

Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina saat ini menjerat sejumlah terdakwa dari internal Pertamina dan pihak swasta. 

Jaksa menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 285,1 triliun dari berbagai proyek dan pengadaan yang dilakukan secara terpisah.

Ahok menyatakan telah menyerahkan seluruh notulensi rapat Dewan Komisaris kepada jaksa untuk diperiksa.

"Saya punya rapat saya kasih pada jaksa silakan Bapak periksa semua notulensi rapat tinggal ditanya kenapa tidak ikuti saran dari Dekom," ujar Ahok, dikutip dari , Selasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang