[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Setuju RUU Perampasan Aset Asal Tidak Sasar Mantan Presiden
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menyetujui RUU Perampasan Aset disahkan menjadi Undang-Undang.
Namun, disebutkan Jokowi memberi syarat bahwa aturan itu tak boleh diterapkan ke mantan Presiden seperti dirinya.
Informasi ini diunggah akun Facebook “Himae Him” pada Selasa (30/9) ini. Akun itu membagikan foto tangkapan layar dengan narasi:
“Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan pemberitaan cnnindonesia.com dengan foto dan tanggal terbit yang sama dengan unggahan akun Facebook “Himae Him”.
Diketahui, kreator konten yang diunggah akun Facebook “Himae Him” telah menyunting pemberitaan cnnindonesia.com “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9/2025).
Konteks asli pemberitaan itu adalah tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lalu, tak ada pernyataan dari Jokowi bahwa ia menyetujui RUU Perampasan Aset dengan syarat tak menyasar mantan kepala negara.
Kreator konten menyunting pemberitaan CNN Indonesia “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani” yang tayang Jumat (12/9).
Unggahan berisi narasi “Jokowi setuju RUU Perampasan Aset asal tidak menyasar mantan presiden” merupakan konten yang dimanipulasi. (Knu)