Duduk Perkara Streamer Resbob Terseret Kasus Ujaran Kebencian Suku Sunda
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap seorang streamer yang dikenal dengan nama Resbob alias AF pada Senin (15/12/2025).
AF diamankan saat bersembunyi di sebuah desa di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak pergerakan pelaku yang berpindah-pindah lokasi.
"Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," kata Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza, dilansir dari Kompas.com, Senin.
AF ditangkap karena diduga melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda serta komunitas suporter sepak bola Viking saat melakukan siaran langsung melalui akun YouTube miliknya.
Atas perbuatannya tersebut, AF dijerat Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Lalu, bagaimana rangkaian peristiwa yang membuat streamer Resbob berujung ditangkap polisi?
Awal Mula Kasus Streamer Resbob
Proses penangkapan AF memakan waktu beberapa hari karena pelaku diduga terus berpindah kota untuk menghindari kejaran aparat. Berikut perjalanan kasus ujaran kebencian yang melibatkan streamer Resbob hingga akhirnya ditangkap.
1. Ujaran Menghina Suku Sunda dan Viking
Diberitakan Kompas.com (12/12/2025), streamer YouTube Resbob alias AF dilaporkan setelah mengucapkan pernyataan yang menghina suku Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung, Viking, saat melakukan siaran langsung.
Ujaran tersebut dinilai berpotensi memecah kerukunan dan melukai perasaan masyarakat Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menilai pernyataan tersebut sudah melampaui batas karena menyerang identitas suku Sunda. Meski demikian, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan balasan.
"Soal pemuda yang menghina suku Sunda, saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah," kata Erwan.
2. Dilaporkan ke Polda Jabar
Sejumlah organisasi masyarakat kemudian melaporkan konten ujaran kebencian yang dibuat Resbob ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan meminta keterangan saksi dan pihak-pihak terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan ujaran tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat sehingga dapat diproses secara hukum.
"Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," kaa Hindra, dilansir dari Kompas.com (12/12/2025).
3. Motif untuk Menaikkan Popularitas Akun
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mencatat bahwa AF sempat memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku konten tersebut dibuat dengan tujuan meningkatkan popularitas akun miliknya.
"Polda telah melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, baik saat konten hate speech maupun yang bersangkutan telah klarifikasi minta maaf, dugaan awal mau meningkatkan influencer di akunnya," kata Hendra.
"Karena menimbulkan kegaduhan, Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum," imbuhnya.
4. Pelaku Dilacak di Tiga Provinsi
Upaya penangkapan AF tidak berlangsung mudah. Polisi harus melacak pergerakan pelaku yang berpindah-pindah tempat di sejumlah daerah di Pulau Jawa.
Kombes Resza mengungkapkan, AF yang diketahui tinggal di Jakarta sempat berpindah ke Surabaya, Jawa Timur, lalu ke Surakarta, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditemukan dan ditangkap di Semarang.
5. Dua Rekan Resbob Ikut Diperiksa
Penyidik tidak hanya memeriksa AF. Polisi juga akan mendalami peran dua orang rekan pelaku yang diduga terlibat dalam proses pembuatan konten saat siaran langsung berlangsung.
"Nanti kami dalami, video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang kami dalami, kami periksa," kata Resza.
Diketahui, Resbob tidak sendirian saat membuat konten tersebut. Dua rekannya disebut membantu aspek teknis perekaman.
Selanjutnya, penanganan perkara ini akan dilanjutkan oleh penyidik Polda Jawa Barat. Sementara itu, Resbob akan dipindahkan ke Bandung setelah menjalani pemeriksaan awal di Jakarta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang