Hotman Paris Bela Raffi Ahmad Usai Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Tantang Musuhnya Muncul ke Publik

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

 Raffi Ahmad mendadak menjadi sorotan usai namanya disebut dalam sidang kasus suap impor barang yang berkaitan dengan perusahaan Blueray Cargo. 

Kemunculan nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu memunculkan berbagai spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyebutan nama seseorang dalam persidangan tidak dapat langsung diartikan sebagai pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi muncul dalam persidangan terkait aktivitas pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat melalui PT Blueray.

“Bahwa betul itu, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, dikutip Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Taufik, hingga saat ini penyidik belum menemukan fakta yang menunjukkan adanya hubungan langsung antara Raffi Ahmad dan dugaan korupsi dalam perkara tersebut.

“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” ujarnya.

Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa penyidik tetap membuka peluang untuk melakukan pendalaman apabila dalam proses persidangan berikutnya muncul informasi atau bukti baru yang relevan dengan perkara.

“Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ucap dia.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa nama yang disebut dalam persidangan belum tentu memiliki keterkaitan hukum dengan perkara yang sedang diperiksa, terlebih jika belum ditemukan alat bukti yang mendukung dugaan tersebut.

Di tengah ramainya perbincangan publik, Raffi Ahmad memilih menempuh jalur hukum untuk merespons berbagai tudingan yang beredar. Suami Nagita Slavina itu disebut merasa dirugikan akibat sejumlah narasi yang berkembang setelah namanya muncul dalam persidangan.

Untuk menghadapi situasi tersebut, Raffi Ahmad meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.

“Halo para wartawan, awak media, dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Saya baru habis renang di rumah saya. Barusan Raffi Ahmad telepon saya, minta pendampingan hukum melawan semua yang telah memfitnah dia. Katanya nama dia disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Impor,” kata Hotman Paris, dikutip Selasa 9 Juni 2026.

Menurut Hotman Paris, Raffi Ahmad ingin memberikan penjelasan secara terbuka agar spekulasi yang berkembang di masyarakat tidak terus berlanjut tanpa dasar yang jelas.

Konferensi pers pun akan digelar untuk menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut, enggak berani konferensi pers. Kalau konferensi pers, Hotman selalu nantang musuh-musuhnya datang sama awak media,” ujar Hotman.

“Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers pada Kamis ini jam 2 siang,” sambung dia.

Rencana konferensi pers itu diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena diharapkan dapat memberikan klarifikasi langsung mengenai posisi Raffi Ahmad dalam perkara yang sedang bergulir.

Sebelumnya, nama Raffi mencuat dalam sidang kasus Blueray Cargo yang digelar pada 5 Juni 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK mendalami keterangan sejumlah saksi mengenai aktivitas pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

Nama Raffi Ahmad disebut dalam konteks penitipan barang elektronik yang dikirim menggunakan jasa Blueray Cargo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, KPK kembali menekankan bahwa fakta yang terungkap di ruang sidang tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad terkait substansi perkara tersebut selain rencana konferensi pers yang akan digelar bersama tim kuasa hukumnya.