Duduk Perkara Denada Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Akui Khilaf hingga Mediasi Gagal

Denada, Denada Tambunan, Duduk Perkara Denada Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Akui Khilaf hingga Mediasi Gagal, Pengakuan Terbuka Denada di Media Sosial, Duduk Perkara Gugatan, Penelantaran dan Tuntutan Rp 7 Miliar, Mediasi Gagal dan Bantahan Pihak Denada, Pesan Singkat Setelah Gugatan

Kasus hukum yang menyeret penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan memasuki babak baru. Upaya mediasi antara Denada dengan pria yang mengaku sebagai anak kandungnya, Ressa Rizky Rossano (24), dinyatakan gagal di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Gugatan yang terdaftar sejak 26 November 2025 ini mencuatkan fakta mengejutkan terkait pengakuan status anak dan tudingan penelantaran yang selama puluhan tahun tertutup rapat dari publik.

Pengakuan Terbuka Denada di Media Sosial

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Denada akhirnya buka suara dan mengakui secara terbuka bahwa Ressa Rizky Rossano adalah darah dagingnya.

Dalam pernyataan tersebut, Denada menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas keputusannya di masa lalu.

"Saya Denada Tambunan menyatakan bahwa Ressa Rossano adalah anak kandung saya. Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya mulai dari dia masih bayi," tulis Denada dikutip dari akun Instagram miliknya, Senin (2/2/2026).

Denada mengungkapkan bahwa alasan pemisahan tersebut dipicu oleh kondisi mentalnya yang tidak stabil saat itu.

"Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak. Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya dan saya minta maaf," lanjutnya.

Duduk Perkara Gugatan, Penelantaran dan Tuntutan Rp 7 Miliar

Denada, Denada Tambunan, Duduk Perkara Denada Digugat Anak Kandung Rp 7 Miliar, Akui Khilaf hingga Mediasi Gagal, Pengakuan Terbuka Denada di Media Sosial, Duduk Perkara Gugatan, Penelantaran dan Tuntutan Rp 7 Miliar, Mediasi Gagal dan Bantahan Pihak Denada, Pesan Singkat Setelah Gugatan

Ressa bersama kuasa hukum saat persiapan agenda mediasi atas gugatan melawan Denada atas perbuatan melawan hukum dengan dugaan penelantaran anak.

Meski telah ada pengakuan secara daring, pihak Ressa tetap melanjutkan jalur hukum. Duduk perkara kasus Denada ini berakar pada tudingan penelantaran anak selama 24 tahun.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan bahwa kliennya menuntut pengakuan status hukum yang sah serta pemenuhan hak hidup yang selama ini diabaikan.

Dalam materi gugatan, Ressa menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 7 miliar.

"Alasan keluarga baru mengajukan ini setelah 24 tahun karena rasa kecewa dan sakit hati yang bertumpuk atas perlakuan Denada dan adiknya," ujar Ronald.

Berdasarkan keterangan Ratih (tante Denada), Ressa dibawa ke Banyuwangi saat baru berusia 10 hari oleh nenek Denada sendiri dari Jakarta. Sejak saat itu, Ressa disebut tidak mendapatkan perhatian selayaknya anak dari ibu kandungnya.

Mediasi Gagal dan Bantahan Pihak Denada

Proses mediasi di PN Banyuwangi telah dilakukan sebanyak empat kali, namun selalu menemui jalan buntu. Faktor utamanya adalah ketidakhadiran Denada secara fisik serta keberatan pihak tergugat atas nilai nominal tuntutan.

Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah tidak mengakui Ressa. Namun, pihaknya membantah adanya penelantaran.

"Ya memang anaknya. Ressa minta semua (Rp 7 miliar), tidak bisa kasih. Intinya kita keberatan," tegas Iqbal.

Iqbal juga mengklaim bahwa kliennya selama ini rutin memberikan nafkah dan fasilitas. Hal ini langsung dibantah keras oleh pihak Ressa yang menantang pembuktian di persidangan.

Pesan Singkat Setelah Gugatan

Ressa mengaku baru mendapatkan respons pribadi dari Denada setelah gugatan resmi masuk ke pengadilan. Namun, Ressa memilih untuk tidak membalas pesan tersebut.

"Yang terakhir cuma 'apa pun yang terjadi I always love you'. (Pesan dikirim) setelah gugatan ini diajukan," ungkap Ressa. Ia mengaku kecewa karena sebelumnya keluh kesahnya tidak pernah digubris oleh sang ibu.

Dengan gagalnya mediasi, majelis hakim PN Banyuwangi akan segera menetapkan jadwal sidang untuk masuk ke pokok perkara.

Pihak Denada menyatakan saat ini sang artis ingin berfokus pada kesehatan putrinya, Aisha, sambil menghadapi proses hukum yang berjalan.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang