Kontestan Indonesian Idol 2025 Piche Kota Terseret Dugaan Kasus Pemerkosaan, Begini Kronologinya!
Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang dunia hiburan Tanah Air. Kali ini, sorotan publik tertuju pada seorang penyanyi muda yang namanya tengah naik daun usai tampil di ajang pencarian bakat nasional.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota, disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Scroll untuk tahu informasi selengkapnya, yuk!
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 11 Januari 2026 lalu di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Kota Atambua. Berdasarkan informasi awal yang beredar, korban saat itu disebut berada bersama beberapa orang terlapor. Dalam kronologi yang disampaikan, korban dan para terlapor diduga sempat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian terjadi.
Akibat konsumsi alkohol tersebut, korban diduga berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar. Situasi itulah yang kemudian disebut berujung pada dugaan pemerkosaan. Kasus ini pun langsung menyita perhatian publik, terutama karena salah satu nama yang dikaitkan adalah figur publik yang tengah dikenal luas lewat layar televisi.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belu, AKP Rio Penggabean, menyatakan bahwa perkara ini sudah masuk tahap penyelidikan awal.
"Terlapor itu Roy Mali cs. Kasusnya sudah dalam tahap penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi," kata Rio.
Senada dengan itu, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan, termasuk mendalami informasi soal keterlibatan Piche Kota dalam kasus tersebut.
"Informasi tersebut (keterlibatan Piche Kota) masih didalami dengan serangkaian tindakan penyelidikan yang saat ini masih berjalan," kata Astawa.
Ia menambahkan bahwa kepolisian akan bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih jika menyasar anak di bawah umur.
"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran hukum yang menyasar anak akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjutnya.
Astawa juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban di media sosial. Menurutnya, perlindungan terhadap kondisi psikologis korban menjadi hal utama, mengingat korban masih berstatus anak.
"Saya jamin proses hukum akan berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Kepentingan terbaik bagi korban adalah prioritas utama kami. Polres Belu hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan anak-anak mendapatkan perlindungan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, perhatian publik juga tertuju pada aktivitas media sosial Piche Kota. Hingga kini, akun Instagram milik penyanyi bernama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota itu masih dipenuhi komentar warganet. Banyak penggemar maupun netizen yang meminta klarifikasi langsung terkait dugaan kasus tersebut.
Piche Kota sendiri dikenal sebagai salah satu kontestan yang berhasil menembus babak Top 6 Indonesian Idol 2025.