Duduk Perkara Perseteruan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp4,1 Triliun

Duduk Perkara Perseteruan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi
Duduk Perkara Perseteruan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi

  Perseteruan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mencuat ke publik setelah muncul perbedaan data terkait dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di perbankan. Purbaya sebelumnya menyinggung adanya simpanan dana daerah yang besar di sejumlah bank, sedangkan Dedi membantah keras tudingan tersebut.

Masalah bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III 2025. Ia menyebut total dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun, dengan 15 pemerintah daerah memiliki jumlah terbesar. Dari daftar itu, Pemprov Jawa Barat disebut berada di urutan kelima dengan dana Rp4,1 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi membantah data yang disampaikan Purbaya. Saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025, Dedi menjelaskan bahwa saldo kas daerah Pemprov Jabar berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya sebesar Rp2,6 triliun.

“Kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri. Memang di tanggal 15 Oktober itu data BI menunjukkan dana kita Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari tvOne.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang simpanan atau deposito, melainkan kas daerah yang tersimpan di Bank BJB.

“Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah. Kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” ujarnya.

Dedi juga telah menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk mengecek langsung data soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71 ia kembali membantah tudingan adanya dana triliunan dalam bentuk deposito.

“Jadi ada enggak duit yang Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun,” kata Dedi dalam video tersebut.

Ia menambahkan, sisanya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD. 

“Dan uang yang Rp3,8 triliun itu hari ini sudah dipakai. Untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, sampai pegawai outsourcing,” tegasnya.

Dedi menjelaskan bahwa saldo kas daerah Pemprov Jabar memang selalu berubah karena terus digunakan untuk kebutuhan daerah. “Uang di kas daerah hari ini Rp2,5 triliun, kemarin Rp2,3, kemarinnya lagi Rp2,4. Itu yang benar. Dan tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi dalam bentuk deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” katanya.

Namun, Purbaya membalas pernyataan Dedi dengan tegas. Ia menilai bahwa data yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), sehingga seharusnya tidak ada kesalahan. Menurutnya, jika terjadi perbedaan, Dedi perlu memeriksa anak buahnya yang menyusun laporan keuangan daerah.

“Tanya aja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia (KDM) cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia. Itu kan dari laporan perbankan. Data Pemda sekian, sekian. Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin. Angkanya mirip kok,” kata Purbaya, dikutip Rabu, 22 Oktober 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Mantan Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menilai Dedi belum memahami sepenuhnya struktur data keuangan daerah di perbankan. Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyebut secara spesifik jumlah dana milik Pemprov Jabar.

“Saya gak pernah bilang Jabar berapa. Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral,” ucapnya.

Purbaya pun menilai tak perlu menanggapi tantangan Dedi secara personal. “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan perbankan. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah Dedi yang mendatangi Kemendagri dan BI untuk mengklarifikasi data tersebut, Purbaya merespons santai. “Biar aja mereka ketemu,” katanya di Kementerian Keuangan, Jakarta. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada agenda khusus untuk bertemu langsung dengan Gubernur Jawa Barat itu.