Roger Danuarta dan Cut Meyriska Kaget Namanya Terseret Kasus Hanania Group, Serahkan Bukti Transfer ke Polisi

Roger Danuarta dan Cut Meyriska
Roger Danuarta dan Cut Meyriska

Terseretnya nama Roger Danuarta dan Cut Meyriska dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group, membuat pasangan artis tersebut angkat bicara.

Keduanya mengaku terkejut saat mengetahui nama mereka ikut dikaitkan dengan perkara yang kini tengah ditangani kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak ingin menimbulkan spekulasi liar, Roger dan Cut pun memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Jumat, 12 Juni 2026. Dalam pemeriksaan itu, keduanya membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kerja sama mereka dengan Hanania Travel.

“Kaget, jelas kaget banget. Banyak juga yang nanya-nanya, ngubungin,” ujar Cut Meyriska kepada wartawan.

Di hadapan penyidik, pasangan selebritas tersebut mengaku menjelaskan seluruh bentuk kerja sama yang pernah dilakukan dengan biro perjalanan umrah tersebut. Mulai dari kontrak kerja sama hingga bukti transaksi keuangan diserahkan untuk membantu proses penyelidikan.

“Kita kasih semua kontrak, bukti transfer, semua sudah kita jelaskan,” kata dia.

Cut menjelaskan, hubungan mereka dengan Hanania Travel sebatas kerja sama promosi yang dilakukan pada 2024. Saat itu, ia bersama keluarga berangkat ke Tanah Suci sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama pembuatan konten promosi.

Namun, ia menegaskan perjalanan tersebut tidak sepenuhnya gratis. Sebagian anggota keluarga tetap membayar biaya keberangkatan dan seluruh bukti pembayaran telah diserahkan kepada penyidik.

“Barter foto dan video. Tapi kita juga ada yang berbayar. Tadi sudah ditunjukin semua bukti transfernya,” tuturnya.

Perempuan kelahiran Medan itu juga menepis anggapan bahwa dirinya memiliki hubungan bisnis yang panjang dengan Hanania Travel. Menurutnya, kerja sama tersebut hanya berlangsung satu kali.

“Sekali doang. Tahun 2024. Sudah lama sebenarnya,” katanya.

Sebelum menerima tawaran tersebut, Roger dan Cut mengaku sempat melakukan pengecekan terhadap kredibilitas Hanania Travel. Saat itu, perusahaan tersebut dinilai memiliki rekam jejak yang meyakinkan.

“Kita sudah ngecek. Dia sudah akreditasi B, sudah rekor MURI juga,” ujarnya.

Tak hanya melihat profil perusahaan, Roger mengaku sempat mencari informasi langsung dari para jemaah yang pernah diberangkatkan oleh Hanania Travel. Hasilnya, mereka mendapatkan banyak testimoni positif.

“Kita juga sudah tanya sama jemaah yang sudah berangkat sebelumnya. Mereka semua happy,” ucap Roger.

Roger menegaskan dirinya dan sang istri bukan bagian dari manajemen maupun pihak yang memiliki hubungan khusus dengan Hanania Travel. Mereka hanya menerima tawaran kerja sama yang saat itu dinilai wajar dan profesional.

“Kita di-approach sama mereka dan mereka menawarkan untuk memberangkatkan umrah,” kata Roger.

Karena itu, Roger mengaku tidak mengetahui persoalan internal yang belakangan muncul dan berujung pada laporan para jemaah ke aparat penegak hukum.

“Pada akhirnya seperti ini, kita juga tidak tahu apa-apa. Makanya kita bantu sebisa mungkin apa yang bisa kita sampaikan ke polisi,” ucapnya.

Meski ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut, Roger memastikan dirinya dan Cut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia berharap informasi yang mereka berikan dapat membantu penyidik mengungkap duduk perkara yang sebenarnya.

“Semua sudah berjalan dengan lancar. Kita sudah memberitahukan apa yang kita tahu dan semoga bisa membantu agar kasus ini berjalan dengan baik,” katanya.

Roger juga menyampaikan keprihatinannya terhadap para jemaah yang mengaku dirugikan dalam kasus tersebut. Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan persoalan yang terjadi bisa segera menemukan titik terang.

“Kami bersimpati dengan yang dialami para jemaah. Semoga semuanya bisa mendapatkan keadilan dan jalan yang terbaik,” tutur dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata dia.