Duduk Perkara PNS di Banten Singgung PPPK Lewat Status WhatsApp

status WhatsApp, pns banten, status whatsapp, PPPK Banten, Duduk Perkara PNS di Banten Singgung PPPK Lewat Status WhatsApp

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten bernama Roni Nur Isman menjadi sorotan setelah unggahan status WhatsApp-nya dianggap menyinggung para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari unggahan Roni di status WhatsApp.

Menurut sejumlah anggota PPPK, status tersebut dinilai merendahkan, terutama terkait rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK pada tahun 2025.

"Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).

Mediasi Difasilitasi DPRD Banten

Kegaduhan ini berujung pada pertemuan antara perwakilan PPPK dan Roni Nur Isman yang difasilitasi Komisi 5 DPRD Banten pada Kamis pagi.

"Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman," ujar Taufik.

Dalam mediasi tersebut, Roni mengaku khilaf atas status yang menyinggung PPPK. Taufik berharap insiden serupa tidak kembali terulang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Menurut Taufik, masih ada pihak yang memandang PPPK sebelah mata dan menganggap keberadaan mereka sebagai beban bagi APBD Banten.

"Ini menjadi pelajaran kita bersama. Ini menjadi keluhan teman-teman (PPPK) yang selalu dimarjinalkan, merasa direndahkan dan tersisihkan," ujarnya.

Dalam video yang dibagikan Taufik, Roni tampak mengenakan batik dan menyampaikan langsung permohonan maaf kepada perwakilan PPPK.

"Saya Roni Nur Isman memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan saya, kekhilafan saya membuat status WA yang menyinggung rekan-rekan semua. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Roni.

"Itu menjadi pelajaran bagi saya dan saya tidak akan mengulangi, saya mohon maaf dan memohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.