Sisi Lain Bos Toko Emas Semar Nganjuk, Dikenal Murah Hati sebelum Terseret Kasus Tambang Ilegal

Nama TW, pemilik Toko Emas Semar di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena ekspansi bisnisnya, melainkan karena keterkaitannya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil tambang emas ilegal.
Di mata warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, sosok TW selama ini dikenal sebagai pribadi yang sangat murah hati dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
Dikenal Dermawan oleh Tetangga
Sebelum memutuskan pindah ke Surabaya pada tahun 2016, TW dan keluarganya bermukim di sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, Nganjuk. Selama tinggal di sana, hubungan TW dengan warga sekitar terjalin sangat harmonis.
Ketua RW 02 Jalan Diponegoro, Hartono, mengenang TW sebagai sosok yang rutin memberikan bantuan uang setiap kali kampung menggelar kegiatan.
"Saat masih tinggal di rumah Jalan Diponegoro, (TW) suka memberikan bantuan uang ketika kampung menggelar kegiatan," kata Hartono kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Senada dengan Hartono, Ketua RT 01 RW 02, Hari Kusyanto, juga memberikan kesaksian serupa. Ia menyebut TW sebagai tetangga yang baik hati dan ringan tangan dalam menyumbang.
"Dulu waktu di sini, ketika minta bantuan sumbangan uang untuk kegiatan kampung langsung diberi. (TW) baik orangnya," tutur Hari.
Jejak Bisnis Sejak 1976
TW bukanlah orang baru di dunia perhiasan. Bisnisnya, Toko Emas Semar yang berlokasi di kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, diketahui sudah dirintis sejak tahun 1976.
Koordinator Pasar Wage Nganjuk, Mulyadi, menyebutkan bahwa TW dan istrinya, DB, telah mengelola toko tersebut selama puluhan tahun sebelum akhirnya lebih banyak beraktivitas di Surabaya dalam satu dekade terakhir.
"Di wilayah pasar sini tahun 1976 sudah ada, sudah lama," jelas Mulyadi.
Penggeledahan Maraton 16 Jam
Ketenangan rumah mewah TW di Jalan Diponegoro terusik pada Kamis (19/2/2026). Personel Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi rumah tersebut dan Toko Emas Semar secara bersamaan pada pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan di Toko Emas Semar berlangsung sangat alot, memakan waktu hingga 16 jam dan baru berakhir pada Jumat (20/2/2026) dini hari pukul 01.30 WIB.
Polisi memeriksa satu per satu perhiasan secara detail untuk menelusuri asal-usulnya.
Sementara itu, penggeledahan di rumah pribadi TW berlangsung selama 12 jam. Dalam proses ini, istri TW, DB, hadir langsung dari Surabaya bersama kuasa hukumnya untuk membuka brankas di area belakang rumah atas permintaan polisi.
Penyitaan Emas dan Dokumen
Penggeledahan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, oleh Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026) siang
Dari dalam brankas di rumah tersebut, polisi menemukan berbagai perhiasan emas yang tampak usang atau lawas, mulai dari cincin hingga gelang."Ketika brankas dibuka, ditemukan bermacam perhiasan. Perhiasan-perhiasan di brankas sudah kuno atau lawas," ungkap Hari Kusyanto yang menyaksikan penggeledahan tersebut.
Hari juga sempat mendengar angka saat petugas melakukan penimbangan.
"Saya mendengar angka 1,6 saat emas ditimbang. Kemungkinan mengarah ke berat total emas 1,6 kilogram," tambahnya.
Selain di Nganjuk, polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, yang diduga menjadi tempat pengelolaan emas. Di sana, petugas menyita emas batangan seberat belasan kilogram, uang, serta dokumen penting.
Kaitan dengan Tambang Emas Ilegal
Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan pengembangan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022.
Diduga, terdapat aliran dana hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masuk ke sejumlah pihak melalui transaksi jual beli emas yang mencapai Rp 25,8 triliun berdasarkan data PPATK.
"Penyidikan terhadap dugaan TPPU dilakukan terhadap pihak yang mengelola dan memperjualbelikan emas hasil tambang ilegal tersebut," tegas Ade Safri.
Kini, sosok TW yang dulunya dikenal sebagai "bos emas" yang dermawan di Nganjuk, harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan pencucian uang lintas provinsi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan TribunJatim.com dengan judul Pemilik Toko Emas Semar yang Digeledah Bareskrim Jarang ke Nganjuk, Setahun Cuma 4 kali
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang