Kronologi Lengkap Kasus Suami Boiyen Terseret Dugaan Penggelapan Dana Investasi, Berujung Kena Somasi!

Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar
Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar

 Kebahagiaan rumah tangga yang baru seumur jagung bagi penyanyi dan komedian Yeni Rahmawati, yang akrab disapa Boiyen, kini berubah menjadi sorotan publik.

Suaminya, Rully Anggi Akbar atau Ezel, dikabarkan tengah menghadapi persoalan hukum setelah menerima somasi dari seorang investor terkait dugaan penggelapan dana investasi.

Boiyen dan suami.

Kronologi Lengkap Kasus

Kasus ini bermula ketika seorang investor berinisial RF mengaku mendapatkan tawaran investasi dari Rully melalui pesan WhatsApp pada 5 Agustus 2023. Rully menawarkan peluang investasi melalui usahanya, Sateman Indonesia, yang bergerak di bidang pengembangan bisnis di Sleman, Yogyakarta.

Investor dijanjikan keuntungan dengan skema 70% untuk pengelola usaha dan 30% untuk investor. Proposal yang diberikan juga mencantumkan klaim pendapatan usaha antara Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir.

Investasi dan Ketidaksesuaian Laporan Keuangan

Berdasarkan keterangan kuasa hukum RF, Santo Nababan, investor merasa yakin dengan tawaran tersebut sehingga menanamkan modal. Awalnya pembayaran bagi hasil sempat dilakukan beberapa bulan, namun berhenti setelah pembayaran terakhir yang diterima pada Desember 2023 dan baru ditransfer pada Januari 2024. Selanjutnya, investor tidak menerima pembayaran lagi, meskipun kesepakatan awal tetap berlaku.

Kerugian dan Somasi

RF disebut menanamkan dana sekitar Rp200 juta kepada Rully dengan janji pembayaran bagi hasil Rp6 juta per bulan. Namun, investor hanya menerima empat kali pembayaran sebelum berhenti sepenuhnya, sehingga kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.

Karena itu, RF memilih untuk melayangkan somasi resmi agar Rully melunasi semua kewajiban sesuai kesepakatan awal. Investor juga menyatakan siap menempuh jalur hukum pidana dan perdata jika somasi tidak ditanggapi, dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 (penipuan) dan Pasal 372 (penggelapan) KUHP.

Dana Masuk ke Rekening Pribadi

Salah satu keberatan investor adalah bahwa dana investasi ditransfer langsung ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening perusahaan atau CV yang tercantum dalam proposal kerja sama. Hingga kini, Rully belum memberikan penjelasan resmi terkait aliran dana tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena status pasangan yang baru menikah sekitar sebulan lalu, pada 15 November 2025, sempat menarik perhatian media dan rekan selebritas.

Publik menaruh empati kepada Boiyen dan mengikuti perkembangan kasus dengan seksama. Hingga kini, baik Boiyen maupun Rully belum memberikan klarifikasi resmi, sementara aparat hukum belum mengumumkan langkah penyidikan lebih lanjut.

Pre wedding Boiyen

Pre wedding Boiyen

Kronologi ini menunjukkan dugaan penggelapan dana investasi yang melibatkan suami Boiyen, dengan somasi sebagai langkah awal hukum dari pihak investor.

Kasus ini masih berada pada tahap pra-hukum, dan potensi lanjutan pidana atau perdata masih terbuka jika somasi tidak direspons. Publik kini menunggu langkah jelas dari kedua belah pihak dan aparat penegak hukum untuk mengetahui perkembangan kasus ini secara resmi.