Fakta-fakta Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Kronologi hingga Bantah Bertransaksi

Raffi Ahmad., 1. Berawal dari Perjalanan ke Amerika Serikat, 2. Bertemu Blueray Cargo saat Mengunjungi Restoran Indonesia, 3. Sempat Ditawari Jasa Pengiriman Barang, 4. Raffi Tegaskan Tidak Pernah Bertransaksi, 5. Hotman Paris Ungkap Dugaan Penyebab Nama Raffi Muncul, 6. KPK Akui Nama Raffi Sempat Muncul dalam Penyidikan
Raffi Ahmad.

 Nama Raffi Ahmad mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kemunculan nama presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu langsung memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, hingga saat ini Raffi Ahmad tidak berstatus sebagai tersangka maupun pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut. Namanya muncul dalam rangkaian fakta persidangan yang berkaitan dengan perusahaan jasa pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia, yakni Blueray Cargo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula nama Raffi Ahmad terseret dalam kasus ini? Berikut sejumlah fakta yang terungkap.

1. Berawal dari Perjalanan ke Amerika Serikat

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja saat berada di Amerika Serikat pada Oktober 2025.

Kala itu, ia berangkat bersama beberapa sahabatnya seperti Ariel NOAH, Gading Marten, dan Desta untuk mengikuti ajang maraton di Chicago.

"Waktu itu, benar, saya berangkat ke luar negeri. Saya lari maraton bersama Ariel, Gading, dan Desta. Gading dan Desta engap, enggak ikut maraton. Yang ikut maraton saya sama Ariel di Chicago," ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. 

Setelah kegiatan di Chicago selesai, Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, melanjutkan perjalanan ke New York.

2. Bertemu Blueray Cargo saat Mengunjungi Restoran Indonesia

Saat berada di New York, Raffi mengunjungi beberapa usaha milik warga Indonesia, termasuk Awang Kitchen dan Indo Java.

Di lokasi tersebut, ia mengaku bertemu dengan pihak Blueray Cargo yang kantornya berada di dekat restoran yang dikunjunginya.

"Toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, ‘Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya’. Ya sudah kami foto di depan tokonya," katanya.

Menurut Raffi, pertemuan itu berlangsung santai dan hanya sebatas interaksi biasa.

3. Sempat Ditawari Jasa Pengiriman Barang

Dalam pertemuan tersebut, salah satu pegawai Blueray Cargo menjelaskan layanan perusahaan yang dapat mengirim berbagai barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Raffi mengaku sempat menanggapi penawaran tersebut, namun hanya dalam konteks percakapan ringan.

"Ya kan enggak mungkin saya bilang, ‘oh enggak ah, saya enggak mau kirim lewat kamu’, kan enggak mungkin saya bilang. Lagi ramai-ramai, saya bilang, ‘oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim’. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi," jelasnya.

4. Raffi Tegaskan Tidak Pernah Bertransaksi

Raffi membantah adanya hubungan bisnis dengan Blueray Cargo. Ia menegaskan tidak pernah melakukan transaksi maupun menerima pengiriman barang dari perusahaan tersebut.

"Saya tidak ada nomor telepon mereka, tidak pernah terima kiriman apa pun, namanya pun tidak ingat, memesan pun, maksudnya secara transaksional pun enggak. Hanya sebatas basa-basi," tegas Raffi.

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab berbagai asumsi yang berkembang setelah namanya disebut dalam persidangan.

5. Hotman Paris Ungkap Dugaan Penyebab Nama Raffi Muncul

Pengacara Raffi Ahmad, Hotman Paris Hutapea, memiliki pandangan tersendiri mengenai kemunculan nama kliennya dalam perkara tersebut.

Menurut Hotman, nama Raffi kemungkinan digunakan oleh pihak internal perusahaan untuk meyakinkan biro jasa yang menangani urusan impor.

"Mungkin ada chatting-an antara internal mereka di sini dengan biro jasa untuk meyakinkan biro jasa yang mengurus impor-impor, ‘eh nanti ada pesanan dari Raffi di sana’," kata Hotman.

Ia menilai percakapan internal itulah yang kemudian ditemukan penyidik dan muncul dalam persidangan.

6. KPK Akui Nama Raffi Sempat Muncul dalam Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut ada informasi mengenai penitipan barang yang dikaitkan dengan Raffi.

"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Achmad Taufik Husein.

Namun demikian, KPK menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dikembangkan lebih lanjut karena belum ditemukan fakta yang cukup kuat untuk menghubungkannya dengan perkara utama yang sedang diusut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya.

Hingga saat ini, Raffi Ahmad belum pernah dipanggil maupun diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat pihak-pihak di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Berdasarkan keterangan yang disampaikan KPK, kemunculan namanya masih sebatas bagian dari fakta yang terungkap selama proses penyidikan dan persidangan.