Food Vlogger Codeblu Diperiksa Bareskrim, Terseret Kasus Dugaan Pemerasan
Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar (Bareskrim Mabes) Polri. Hal itu dibenarkan Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Andrian Pramudianto.
"Ya sedang diperiksa untuk diambil keterangannya," ujar dia, Selasa, 21 April 2026.
Meski begitu, dirinya tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang ditanyakan penyidik kepada Codeblu dalam pemeriksaan hari ini. Dia hanya memastikan sampai saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Codeblu dilaporkan oleh PT Prima Hidup Lestari selaku pemilik brand Clairmont pada Februari 2026.
Pihak Clairmont melaporkan Codeblu lantaran merasa diperas setelah sebelumnya produk mereka mendapatkan nilai buruk berdasarkan review dari Codeblu.
Setelah mendapat review buruk, pihak Clairmont mendapat tawaran berupa konsultasi dari Codeblu dengan tujuan agar produk tersebut kembali memiliki citra yang baik
Namun demikian, pihak Clairmont merasa harga untuk jasa konsultasi yang ditawarkan Codeblu terlalu besar dan terkesan memiliki niat pemerasan. (Ant)