Tak Ada Arahan, Golkar Mau Panggil Pelapor Ujaran Kebencian ke Bahlil
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Sarmuji menegaskan tidak ada arahan dari DPP untuk melaporkan ujatan kebencian terhadap Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia ke pihak Kepolisian.
DPP, lanjut Sarmuji, akan memanggil pihak-pihak yang melaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian terhadap Ketum Bahlil, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia untuk mengetahui maksud dari para pihak-pihak tersebut yang melaporkan ke polisi.
"Kita tidak tahu ya teman-teman, anak-anak muda ini tidak melakukan konfirmasi, tidak melakukan permohonan izin waktu melaporkan," kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Golkar
Sarmuji ingin berdiskusi dengan pihak-pihak pelapor itu karena tidak ada arahan dari DPP untuk laporan itu, dan mereka berinisiatif sendiri.
Terlepas dari persoalan itu, menurut dia, seluruh pihak berkewajiban untuk menjaga ruang publik agar terhindar dari fitnah, rasisme, hoaks, hingga framing jahat. "Saya jamin enggak, enggak ada (arahan)," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kelompok melaporkan akun-akun media sosial ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian terhadap Bahlil Lahadalia.
Salah satunya, yakni organisasi relawan PILAR 08 yang melaporkan hal itu pada Senin, 20 Oktober 2025. Adapun Bahlil merupakan Ketua Dewan Pembina PILAR 08.
Ketua Umum PILAR 08 Kanisius Karyadi mengatakan berdasarkan pantauan PILAR 08, ditemukan beberapa akun pendengung (buzzer) dengan pola masif penyebaran konten terkoordinasi yang berisi informasi palsu atau sesat dengan mengedit foto dan video dalam bentuk meme bersifat kebencian menggunakan bahasa provokatif, yang dirancang untuk memancing kemarahan publik serta pembunuhan karakter.
"Tindakan para terlapor tersebut justru mengajak dan menghasut masyarakat membenci Pak Bahlil Lahadalia terlihat jelas peningkatan serangan verbal ke ranah pribadi secara individu dengan meningkatnya polarisasi di ruang publik," kata Kanisius.