Duduk Perkara Mantan Dosen UIN Malang Jadi Tersangka, Berawal dari Konflik Parkir

Penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota resmi menetapkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi.
Penetapan status tersangka terhadap pria yang sempat viral akibat konflik dengan tetangganya ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (6/1/2026).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa seluruh unsur pidana dalam laporan yang dilayangkan oleh korbannya, Nurul Sahara, dinilai telah terpenuhi.
“Benar, saudara Imam Muslim (Yai Mim) resmi menjadi tersangka setelah proses gelar perkara,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Penyidik Segera Periksa Yai Mim
Setelah penetapan status ini, Polresta Malang Kota akan segera melakukan langkah hukum selanjutnya, yakni pemanggilan pemeriksaan terhadap Imam Muslimin dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Kami masih akan memanggil Yai Mim melalui kuasa hukum, untuk dimintai keterangan dalam status tersangka,” lanjut Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Imam Muslimin belum memberikan keterangan resmi terkait kenaikan status hukumnya dari saksi menjadi tersangka.
Awal Mula Konflik: Masalah Parkir hingga Pelecehan
Kasus yang menjerat eks dosen UIN Malang ini merupakan buntut dari perseteruan panjang dengan tetangganya di Perumahan Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Konflik bermula dari persoalan sepele terkait batas tanah dan lokasi parkir mobil rental milik Nurul Sahara yang dianggap mengganggu akses keluar-masuk kendaraan milik Yai Mim.
Perselisihan ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat namun buntu, hingga akhirnya viral di media sosial.
Saling lapor pun tak terhindarkan:
- September 2025: Kedua belah pihak saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik.
- 7 Oktober 2025: Yai Mim melaporkan Sahara atas dugaan penistaan agama dan persekusi setelah dirinya merasa diusir oleh warga dari kediamannya.
- 8 Oktober 2025: Nurul Sahara melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual dan pornografi.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengapresiasi langkah kepolisian yang memproses laporan kliennya hingga sampai pada penetapan tersangka.
“Saya mengucap syukur kepada Allah dan sangat mengapresiasi kinerja penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani perkara ini,” kata Zakki.
Pihak Korban Tutup Pintu Damai?
Meski membuka pintu maaf secara personal, Zakki menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan mengingat itikad baik yang dirasa minim dari pihak tersangka selama proses mediasi sebelumnya.
“Minta maaf itu hak setiap orang. Kami maafkan, tetapi sejak awal yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik, termasuk beberapa kali tidak hadir dalam undangan mediasi. Meski demikian, perkara ini tetap kami kawal karena sudah masuk ranah hukum,” tegas Zakki.
Yai Mim Sempat Sebut "Genderang Perang"
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Imam Muslimin bersikeras bahwa dirinya adalah korban fitnah. Ia bahkan menunjuk tim pengacara untuk melaporkan sembilan orang warga yang dianggap bersekongkol dengan Sahara.
"Perang melawan Sahara. Karena Sahara sudah memukul genderang perang. Saya pun memukul genderang perang," ujar Yai Mim dalam konferensi pers, Oktober 2025 lalu.
Beberapa nama yang dilaporkan oleh pihak Yai Mim di antaranya adalah Bagas Rizki, Helmi, Agil, hingga Andi Prasetyo dengan jeratan pasal berlapis mulai dari Pasal 167 hingga Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan persekusi.
Namun, dengan ditetapkannya Yai Mim sebagai tersangka pornografi, fokus penyidikan kini tertuju pada laporan pelecehan yang diajukan oleh pihak Nurul Sahara.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul dan SuryaMalang.com dengan judul Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Pihak Sahara Siap Memaafkan Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang