Mengapa KGPA Tedjowulan Dianggap Bisa Selesaikan Dualisme Raja Keraton Solo?
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menetapkan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab Keraton Kasunanan Surakarta (Solo).
Kebijakan ini diambil di tengah dinamika internal Keraton Kasunanan Surakarta yang masih diwarnai dualisme raja.
Adapun status KGPA Tedjowulan adalah sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB).
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026.
Fadli Zon menjelaskan penunjukan KGPA Tedjowulan berkaitan dengan kebutuhan administratif pemerintahan dan penyelesaian konflik.
Menurutnya, keberadaan penanggung jawab diperlukan agar pemerintah dapat menyalurkan bantuan perawatan cagar budaya secara akuntabel dan transparan.
KGPA Tedjowulan diharapkan bisa menyelesaikan konflik
Pemerintah melalui Fadli Zon berharap penetapan ini dapat memperkuat pelestarian cagar budaya sekaligus mendorong penyelesaian konflik dualisme Raja Keraton Solo.
Setelah penyerahan keputusan menteri di pendopo utama Keraton pada Minggu (18/1/2025) siang, Fadli Zon menyampaikan harapannya agar Tedjowulan berperan aktif menyelesaikan dualisme raja di Keraton Solo.
"Kita juga berharap Panembahan Agung untuk melaksanakan musyawarah. Ini kan urusan keluarga besar Keraton, kita menyaksikan masih ada perbedaan-perbedaan pendapat,” kata Fadli Zon dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/1/2026).
“Masih ada mungkin hal-hal perbedaan, kesalahpahaman dan lain-lain yang perlu diluruskan. Kami dari pemerintah menunjuk beliau sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab," sambung dia.
Pemerintah menganggap KGPA Tedjowulan bisa menyelesaikan konflik dualisme Raja Keraton Solo karena memiliki pengalaman yang cukup untuk hal itu.
"Dan kami menilai beliau (KGPA Tedjowulan) adalah seorang yang senior dan punya banyak pengalaman dan saya yakin beliau bisa menjadi bagian yang menyelesaikan di keraton,” ujar Fadli.
“Tentu didukung oleh para senior-senior lain yang ada di keraton dengan pak Wali Kota juga nanti dari kami dari Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi," lanjutnya.
Keributan saat Fadli Zon ke Keraton Solo
Kuasa hukum PB XIV Purboyo dan Pengageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer dalam konferensi pers di Keraton Surakarta, Minggu (18/1/2026).
Sebelumnya, terjadi keributan di Keraton Kasunanan Solo saat kedatangan Fadli Zon, Minggu (18/1/2025), akibat konflik antara kubu Paku Buwono (PB) XIV Mangkubumi dan pihak PB XIV Purbaya.
Keributan dipicu oleh upaya pembukaan pintu Kori Gajahan menjelang agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan untuk KGPA Tedjowulan.
Pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin GKR Wandansari bersama Ketua Eksekutif LDA KPH Edy Wirabhumi dan sejumlah abdi dalem membawa dua tangga menuju Kori Gajahan.
Pintu Kori Gajahan berhasil dibuka sehingga rombongan LDA dapat masuk ke area dalam keraton.
Namun, saat rombongan LDA bergerak menuju Ndalem Wiworokenjo, mereka dihadang oleh pihak pendukung Purbaya, termasuk GKR Panembahan Timoer Rumbay.
Adu mulut pun terjadi antara GKR Timoer dan Gusti Moeng, meski akhirnya rombongan LDA tetap memaksa masuk hingga mencapai Ndalem Wiworokenjo.
Menanggapi keributan tersebut, Fadli Zon menilai dinamika tersebut sebagai hal yang lumrah dalam konteks persoalan internal keraton.
"Kalau tadi melihat ada insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan oleh Panembahan Agung Tedjowulan. Saya yakin beliau ini bijaksana jadi bisa mengundang kerabat semua keluarga besar Keraton," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang