Pakubuwono XIII Meninggal, Kenapa Gusti Bhre Tidak Jadi Raja Keraton Solo?
Sebagian warganet di media sosial Instagram belum memahami perbedaan antara Keraton Kasunanan Surakarta dengan Pura Mangkunegaran yang sama-sama berada di wilayah Kota Solo, Jawa Tengah.
Kebingungan tersebut membuat beberapa warganet mempertanyakan alasan mengapa Pemimpin Pura Mangkunegaran, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, tidak menjadi Raja Keraton Solo.
Pertanyaan itu muncul setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada Minggu (2/11/2025) yang selama ini memimpin Keraton Kasunanan Surakarta.
Untuk meneruskan kepemimpinan keraton, KGPAA Hamengkunegoro yang akrab disapa Gusti Purboyo naik takhta menjadi Pakubuwono XIV.
Lalu, kenapa Gusti Bhre tidak menjadi Pakubuwono?
Kenapa Gusti Bhre Tidak Menjadi Raja Keraton Solo?
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof Warto menjelaskan bahwa Gusti Bhre yang bergelar Mangkunegara X bukan raja dalam pengertian seperti Sunan atau Sultan dalam perspektif sejarah.
Namun, Gusti Bhre merupakan Pangeran Miji atau pangeran mandiri dan berwenang memakai gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara.
“Beliau tidak diperkenan duduk di dhampar kencana seperti layaknya raja, tidak boleh punya alun-alun dan beringin kurung, dan lain-lain,” ujar Prof Warto dikutip dari , Kamis (18/7/2024).
“Mengingat sejarahnya seperti itu, ya jelas Mangkunegara bukan raja tapi Pangeran Miji, pangeran yang diberi otonomi khusus atau mandiri di wilayah keraton Kasunanan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan, kedudukan Mangkunegaran mengalami perubahan sehingga menjadi bagian dari wilayah republik.
Itu artinya, wilayah Kadipaten Mangkunegaran tidak ada lagi dan Mangkunegara selaku pimpinan bertindak sebagai penjaga tradisi atau penguasa adat maupun budaya.
“Bukan lagi sebagai penguasa yang mempunyai kekuasaan memerintah dan punya wilayah seperti sebelum kemerdekaan,” jelas Warto.
Eks Dekan FIB tersebut menambahkan, Mangkunegaran tetap menjadi aset bangsa yang penting karena menjadi salah satu pusat dan sumber kebudayaan Jawa.
Bukan hanya menjadi destinasi wisata, tapi menjadi pusat ilmu pengetahuan terutama budaya Jawa yang tinggi nilainya.
“Tugas Gusti sekarang menjadi penjaga gawang berlanjutnya tradisi Jawa yang agung itu, bukan sekedar merawat dan melestarikan tapi mengaktualisasikan seluruh aset budaya itu sesuai perkembangan zaman sehingga bermanfaat bagi bangsa Indonesia dan dunia,” pungkasnya.
Proses Pemilihan Raja Keraton Solo
Berdasarkan penjelasan Warto maka Gusti Bhre dipastikan bukanlah penerus takhta Pakubuwono XIII.
Dilansir dari Antara, Rabu (5/11/2025), penentuan Pakubuwono yang akan memimpin Keraton Kasunanan Surakarta didasarkan pada garis keturunan raja sebelumnya.
Meski begitu, penentuan raja tetap menjadi ranah internal keluarga besar dan sesepuh keraton.
Musyawarah digelar berdasarkan ketentuan tradisi dan hukum adat yang disebut angger-angger.
Adapun angger-angger adalah aturan umum atau kaidah yang harus disepakati supaya proses suksesi kepemimpinan berlangsung secara mulus dan diterima semua pihak dalam keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta.
Berdasarkan laporan Antara, Rabu (5/11/2025), Gusti Purboyo sebagai putra mahkota sudah mendeklarasikan diri bahwa ia menjadi Pakubuwono XIV menggantikan ayahnya, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, yang bergelar Pakubuwono XIII.
Gusti Purboyo mengumumkan hal tersebut jelang pemberangkatan jenazah Pakubuwono XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.
Gusti Timoer Rumbaikusuma Dewayani mengatakan, pengambilan sumpah Gusti Purboyo sebagai Pakubuwono XIV merupakan bentuk penghormatan dan pelestarian adat yang sudah berjalan sejak zaman leluhur.
Selain itu, kenaikan takhta Gusti Purboyo dilakukan agar Keraton Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro adalah sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya,” jelas Gusti Timoer.
“Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton,” tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.