Tugas Tedjowulan di Keraton Solo: Urus Anggaran Pemerintah dan Selesaikan Dualisme

Fadli Zon, Tedjowulan, Keraton Solo, Tugas Tedjowulan di Keraton Solo: Urus Anggaran Pemerintah dan Selesaikan Dualisme

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menunjuk KGPAA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Hal itu dilakukan secara seremonial melalui penyerahan SK Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di pendopo utama Keraton pada Minggu (18/1/2025).

Fadli Zon pun memberikan sejumlah tugas kepada Tedjowulan terkait pengelolaan dan pengembangan Keraton Solo.

Lantas, apa saja tugas Tedjowulan di Keraton Solo?

Penanggung Jawab Anggaran dari Pemerintah

Fadli Zon mengatakan, penunjukkan Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo berkaitan dengan aturan administratif anggaran pemerintah.

Hal itu disebut Fadli Zon untuk mempermudah pemerintah dalam memberikan bantuan anggaran untuk perawatan Keraton Solo sebagai cagar budaya.

"Jadi harus kita tunjuk dulu pelaksananya semacam penanggungjawab gitu. Supaya kita menghibahkan ada dana kan kepada siapa? Kalau enggak nanti nggak akan ada dukungan bantuan nanti pemerintah juga yang disalahkan, dianggap negara tidak hadir," jelasnya usai acara.

Ia menambahkan, tanpa adanya pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab, pemerintah tidak dapat menyalurkan anggaran pemeliharaan baik dari APBN maupun APBD.

"Sekarang negara mau membantu dari APBD Kota, dari APBD Provinsi dari APBN itu kepada siapa yang bertanggungjawab. Tidak bisa kepada individual, jadi harus ada yang ditunjuk yang bertanggungjawab," lanjut Fadli Zon.

Jadi Fasilitator Dualisme Keraton Solo

Selain itu, Fadli Zon berharap Tedjowulan dapat menjadi fasilitator untuk menggelar musyawarah keluarga besar Keraton Solo yang diterpa masalah dualisme.

"Ini kan urusan keluarga besar Keraton, kita menyaksikan masih ada perbedaan-perbedaan pendapat. Masih ada mungkin hal-hal perbedaan, kesalahpahaman dan lain-lain yang perlu diluruskan. Kami dari pemerintah menunjuk beliau sebagai pelaksana sekaligus penanggungjawab," terangnya.

Fadli Zon juga menilai keributan yang terjadi baik sebelum maupun setelah acara penyerahan SK Menbud merupakan hal yang lumrah.

Ia pun berharap dengan adanya penunjukan terhadap Tedjowulan sebagai penanggungjawab Keraton Solo juga bisa meredam permasalahan yang terjadi.

"Kalau tadi melihat ada insiden, saya kira itu hal yang biasa. Ini bagian yang memang perlu diselesaikan oleh Panembahan Agung Tedjowulan. Saya yakin beliau ini bijaksana jadi bisa mengundang kerabat semua keluarga besar Keraton," pungkasnya.

Kubu Purboyo Keberatan

Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo melalui Pengageng Sasana Wilapa, GKR Panembahan Timoer, mengatakan alasan dirinya menyela saat prosesi penyerahan SK Menbud terkait penunjukan Tedjowulan sebagai Pelaksana dalam pengembangan Keraton Surakarta.

GKR Panembahan Timoer merasa sebagai keluarga besar PB XIII tidak dihargai dalam acara tersebut. Sebagai tuan rumah, ia merasa tidak diberi tahu terkait acara tersebut.

"Kenapa saya ketika itu menyela karena sejujurnya kami keluarga besar PB XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan. Tidak diundang dan tidak diorangkan. Karena keraton ini ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu untuk acara tersebut," katanya.

Dia juga menyampaikan telah melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Kebudayaan dengan tembusan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun ke Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," ungkap dia.

Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin menambahkan, apabila surat keberatan tersebut tidak ditanggapi dalam 90 hari oleh kementerian, pihaknya akan mengujakan gugatan ke PTUN.

"Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum. Maka kita akan ajukan ini ke gugatan terhadap PTUN," tukas Sionit.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan sebagai Penanggungjawab Keraton Solo, Diminta Akhiri Dualisme Raja" dan "Soal Penolakan Keraton Solo Kubu Purboyo, Fadli Zon Sebut Sudah Ajak Bertemu Tapi Tak Pernah Hadir", serta Kompas.com dengan judul "Kubu PB XIV Purboyo Bakal Gugat Kementerian Kebudayaan jika Surat Keberatan Tak Ditanggapi"

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang