Jejak Dana Hibah Keraton Solo: Dikelola LDA ke Organisasi Baru

dana hibah Keraton Solo, Jejak Dana Hibah Keraton Solo: Dikelola LDA ke Organisasi Baru

Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo mengungkap pernah menerima dan mengelola dana hibah untuk revitalisasi Keraton Solo selama tiga tahun sebelum pengelolaan tersebut berhenti dan memicu polemik hingga kini.

Ketua LDA GKR Koes Murtiyah Wandansari menyebut lembaganya sempat menerima dana hibah dalam kurun 2007 hingga 2009.

Saat itu, LDA mengelola dana hibah untuk mendukung kebutuhan Keraton Solo.

Pengelolaan dana tersebut berlangsung ketika dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI sekaligus mengelola kantor Sasana Wilapa.

Menurut Gusti Moeng, dana hibah yang diterima LDA kala itu juga telah melalui proses audit.

BPK pernah melakukan audit dana hibah

Moeng menegaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap dana hibah yang dikelola LDA. Audit tersebut dilakukan ketika LDA masih menerima hibah secara resmi.

Namun, situasi berubah setelah terjadi konflik internal di Keraton Solo. LDA kemudian tidak lagi menerima dana hibah sebagaimana sebelumnya.

Moeng menjelaskan penghentian penerimaan dana hibah terjadi setelah LDA mendapat pengusiran dari pihak Keraton Solo yang kala itu dipimpin mendiang Pakubuwono XIII.

"Setelah itu ada masalah akhirnya kita malah nggak terima terus kita gugat tahun 2011 menang baru dicairkan tahun 2015. Kita diminta mengajukan proposal untuk abdi dalem dan upacara adat tahun 2016. Waktu mengajukan digedok oleh DPRD Provinsi itu malah tambah 1,3 menjadi 1,6 tapi itu tidak pernah kami terima. Kita di tahun 2017 itu sudah disuruh keluar. Setahu saya dari informasi dari Pemprov langsung ke rekening pribadi Sinuhun XIII," ungkapnya saat ditemui di Sasana Handrawina, dikutip dari Tribun Solo Senin (9/2/2026).

Gugatan dan pencairan dana hibah

LDA kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat pada 2011. Gugatan tersebut dimenangkan, namun pencairan dana baru terjadi pada 2015.

Meskipun demikian, LDA menyatakan tidak menerima dana hibah sebagaimana yang diajukan dalam proposal selanjutnya.

Saat ini, Moeng berharap pemerintah melakukan audit terhadap dana hibah Keraton Solo yang kini menjadi sorotan publik.

"Biar nanti yang mengaudit uang apakah hanya subsidi abdi dalem dan upacara adat atau dari kementerian lain saya nggak tahu," pungkasnya.

Keraton dan LDA siapkan organisasi baru

Seiring upaya penataan ulang pengelolaan dana hibah, Keraton Kasunanan Surakarta kini tengah mempersiapkan pembentukan organisasi baru.

Organisasi ini akan menerima dan mengelola dana hibah selepas penunjukkan KGPHPA Tedjowulan sebagai pelaksana.

Pembentukan organisasi tersebut dilakukan bersama Lembaga Dewan Adat (LDA). Moeng menjelaskan proses pembentukan organisasi saat ini masih berjalan dan telah memasuki tahap lanjutan.

Menurutnya, secara konsep organisasi tersebut sebenarnya sudah ada dan kini tinggal dimatangkan melalui sejumlah penyesuaian.

"Sebetulnya clongkrongannya sudah ada. Tinggal memastikan ini Gusti Tedjo baru ke Jakarta. Yang kita rembug direvisi. Sudah ada reng-rengannya," papar Gusti Moeng, dikutip dari Tribun Solo Senin (9/2/2026).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jadi Penanggung Jawab Dana Hibah Keraton Solo, Tedjowulan Bentuk Organisasi Baru Bersama LDA.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Soal Dana Hibah Keraton Solo, LDA Akui Pernah Menerima Selama 3 Tahun. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang