Tedjowulan Tidak Gentar Hadapi Konflik Keraton Solo, Instruksikan Hentikan Penguasaan Aset Secara Sepihak

Tedjowulan Tidak Gentar Hadapi Konflik Keraton Solo, Instruksikan Hentikan Penguasaan Aset Secara Sepihak, Tedjowulan Tanggapi Ancaman Gugatan PTUN, Ungkap Rencana Jangka Panjang di Keraton Surakarta, Instruksi Hentikan Penguasaan Sepihak Aset Keraton, Respons atas Interupsi Penyerahan SK Menteri Kebudayaan, Kubu Purboyo Bersikeras Ajukan Gugatan

Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan merespons ancaman gugatan hukum yang disampaikan kubu Pakubuwono XIV Purboyo terkait dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kebudayaan.

Ancaman tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Pakubuwono XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin Gea.

Masalh ini masih berkaitan dengan  terbitnya SK Menteri Kebudayaan yang menunjuk Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Tedjowulan Tanggapi Ancaman Gugatan PTUN

Tedjowulan menanggapi sikap kubu Pakubuwono XIV Purboyo yang mengancam akan menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Tedjowulan menegaskan dirinya tidak terpengaruh oleh ancaman tersebut.

“Silakan saja tanya ke sana, kenapa tanya ke saya. Silakan saja. Waktu itu menteri menyampaikan kalau dia siap. Tidak berpengaruh sama sekali bagi saya,” ungkapnya saat ditemui di Semorokoto Keraton Solo, Selasa (20/1/2026).

Ungkap Rencana Jangka Panjang di Keraton Surakarta

Tedjowulan menyampaikan, sebagai pelaksana ia memiliki kewenangan untuk merencanakan program pemerintah di Keraton Kasunanan Surakarta hingga jangka waktu 10 tahun.

Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Pengageng Sasana Wilapa yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA), GKR Koes Murtiyah Wandansari.

“Banyak rencananya, bisa sampai lima tahun, sepuluh tahun. Saya nanti bersama keluarga besar. Karena yang dipercaya saya, kemudian juga dengan Gusti Wandan, saya selalu berkoordinasi membuat perencanaan yang secara periodik dilaporkan kepada pemerintah,” tuturnya.

Namun demikian, Tedjowulan mengaku belum menyusun rencana jangka pendek. Menurutnya, prioritas saat ini adalah membangun kerukunan di internal kerabat keraton.

“Rencana jangka pendek, rukun dulu. Kompak jadi baik sudah. Pemerintah juga totalitas memberikan semua yang diinginkan dari kita,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah berupaya menjalin komunikasi dengan seluruh kerabat dalem, termasuk pihak Pakubuwono XIV Purboyo.

“Setiap saat, setiap hari berkomunikasi. Saya sudah ke sana rembugan, baik semua. Tidak ada yang tidak baik. Kalau yang tidak baik mungkin agak sakit,” tuturnya.

Tedjowulan Tidak Gentar Hadapi Konflik Keraton Solo, Instruksikan Hentikan Penguasaan Aset Secara Sepihak, Tedjowulan Tanggapi Ancaman Gugatan PTUN, Ungkap Rencana Jangka Panjang di Keraton Surakarta, Instruksi Hentikan Penguasaan Sepihak Aset Keraton, Respons atas Interupsi Penyerahan SK Menteri Kebudayaan, Kubu Purboyo Bersikeras Ajukan Gugatan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara simbolis menyerahkan SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang penetapan penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada Panembahan Agung Tedjowulan dilakukan di Sasana Handrowino Minggu (18/1/2026).

Instruksi Hentikan Penguasaan Sepihak Aset Keraton

Memasuki hari kedua menjabat sebagai pelaksana, Tedjowulan menerbitkan instruksi untuk menghentikan penguasaan sepihak atas seluruh akses dan aset Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Selasa (20/1/2026).

Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul insiden pada Minggu (18/1/2026), saat pihak Pakubuwono XIV Purboyo menghalangi pendukung Pakubuwono XIV Hangabehi menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026.

“Menghentikan penguasaan sepihak atas aset dan akses Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat untuk dikelola sebaik-baiknya sesuai amanah Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026,” ungkap Juru Bicara Tedjowulan, Kanjeng Pakoenegoro, Selasa (20/1/2026).

Instruksi tersebut ditujukan kepada enam pihak, termasuk putra-putri SISKS Pakubuwono XII, KGPH Hangabehi, KGPH Purboyo, putra-putri SISKS Pakubuwono XIII, keluarga besar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, serta abdi dalem keraton.

Respons atas Interupsi Penyerahan SK Menteri Kebudayaan

Terkait keributan yang terjadi, melalui juru bicaranya, Tedjowulan juga menyesalkan aksi Penghageng Sasana Wilapa PB XIV, GKRP Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, yang menginterupsi prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan oleh Fadli Zon di Sasana Sewoko pada Minggu (18/1/2026).

Pakoenegoro menyatakan Tedjowulan menghormati kebebasan berpendapat, namun menyayangkan aksi tersebut karena dilakukan dengan menyela kegiatan resmi pemerintah.

“Panembahan Agung Tedjowulan menghormati kebebasan berpendapat. Namun demikian beliau sangat menyayangkan kejadian kemarin berkenaan dengan sedang berlangsungnya kegiatan pemerintah pusat di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” jelas Pakoenegoro.

Ia menambahkan, penyampaian pendapat seharusnya tetap mengedepankan adab dan norma sosial.

“Sehingga beliau menyampaikan penyampaian pendapat bisa disampaikan dengan baik sesuai dengan adab, norma sosial yang berlaku umum serta adat istiadat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang menjadi pusat budaya di Jawa Tengah,” tuturnya.

Kubu Purboyo Bersikeras Ajukan Gugatan

Sementara itu, pihak Pakubuwono XIV Purboyo meminta agar Surat Keputusan Menteri Kebudayaan tersebut dicabut.

Kuasa hukum Purboyo menegaskan akan mengajukan gugatan ke PTUN jika permintaan tersebut tidak ditanggapi.

“Apabila dalam 90 hari tidak ditanggapi ataupun tidak ada perubahan, maka kami anggap itu sebagai tindakan melawan hukum. Selanjutnya, kami akan mengajukan gugatan ke PTUN,” ungkap Sionit Tolhas Martin Gea.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Konflik Keraton Solo, Ancaman Gugatan SK Menteri Tak Pengaruhi Tedjowulan", "Hari Kedua Jadi Pelaksana, Tedjowulan Hentikan Penguasaan Sepihak Aset Keraton Solo", dan "GKR Timoer Interupsi Penyerahan SK Fadli Zon di Keraton Solo, Tedjowulan Singgung Soal Adab". 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang