Tedjowulan Minta Audit Dana Hibah Keraton Solo, Begini Kata Pihak Purboyo

Tedjowulan, Pakubuwono XIV Purboyo, Keraton Surakarta, Tedjowulan Minta Audit Dana Hibah Keraton Solo, Begini Kata Pihak Purboyo

Pelaksana Keraton Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung  (KGPHPA) Tedjowulan, mengajukan permohonan audit dana hibah Keraton Surakarta periode 2018-2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Audit ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan dana hibah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. 

Permintaan audit mencakup seluruh penerimaan dana hibah, termasuk dana yang diduga pernah diterima Tedjowulan sendiri. 

Proses ini diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan keuangan di Keraton Surakarta.

Permohonan audit ke BPK

Melalui juru bicaranya, Pakoenegoro, Tedjowulan menekankan pentingnya audit dana hibah sebagai langkah transparansi. 

"Jangan pula menyembunyikan informasi dan data. Pasti ketahuan. Gusti Tedjowulan menghendaki hukum ditegakkan dengan tegas. Siapa yang bersalah dan merugikan keraton harus dihukum," ujar Pakoenegero dikutip dari Tribun Solo, Senin (23/2/2026). 

Surat permohonan audit bernomor 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026 tersebut dikirim ke Ketua BPK RI pada 21 Januari 2026. 

Audit mencakup dana hibah sejak 2018 hingga 2025, dengan tujuan memastikan kepemimpinan Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era sebelumnya.

Tanggapan pihak Purboyo

Juru bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, menjelaskan bahwa Tedjowulan juga termasuk penerima dana hibah. 

"Jadi kalau Gusti Tedjo meminta audit tahun 2018 sampai 2025, Gusti Tedjo itu juga salah satu penerima dana hibah itu. Makanya kalau nanti mungkin lupa bisa hubungi saya, saya kirim foto dan juga kwitansi waktu beliau menerima dana tersebut," kata dia, dikutip dari Tribun Solo, Rabu (25/2/2026). 

Dana hibah Keraton Surakarta terakhir tercatat sekitar Rp 1,6 miliar per tahun.

Dari total dana, mayoritas digunakan untuk penggajian penghageng. Sementara sisanya dialokasikan untuk administrasi perkantoran. 

Menurut KPA Singonagoro, BPK telah beberapa kali melakukan audit sampling terhadap pengelolaan dana tersebut tanpa menemukan temuan serius.

Tujuan audit dana hibah

Pakoenegoro menekankan bahwa audit ini sangat penting bagi pengelolaan keuangan keraton. 

"Audit keuangan sangat krusial untuk memulai pengelolaan Keraton Surakarta agar kepemimpinan Gusti Tedjowulan bebas dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan era kepemimpinan sebelumnya," jelasnya.

Selain itu, Tedjowulan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan aliran dana hibah.

Ia pun mempunyai harapan agar proses audit berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tedjowulan Wanti-wanti Pihak yang Halangi Audit Dana Hibah Keraton Solo Bakal Diproses Hukum!

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tedjowulan Ajukan Audit Dana Hibah, Jubir PB XIV Purboyo: Tedjowulan Termasuk yang Terima.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang