Putra Mahkota Keraton Solo Deklarasikan Diri sebagai Raja di Depan Jenazah PB XIII, Sejarawan: Siasat Cerdas

Pakubuwono XIII, Gusti Purboyo, raja keraton Solo, Keraton Kasunanan Surakarta, putra mahkota keraton solo, gusti purboyo, Putra Mahkota Keraton Solo Deklarasikan Diri sebagai Raja di Depan Jenazah PB XIII, Sejarawan: Siasat Cerdas, Deklarasi Raja Baru di Tengah Duka, Dukungan dari Keluarga: Langkah Sesuai Adat, Siasat Cerdas di Tengah Duka, Tradisi Suksesi di Mataram Islam, Sah Secara Adat, tapi Perlu Restu Sesepuh, Menuju Era Baru PB XIV

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali menorehkan babak baru dalam sejarah panjang dinasti Mataram Islam.

Setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi, tongkat estafet kepemimpinan beralih kepada putra mahkota Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro, atau Gusti Purboyo.

Dalam momen penuh duka, ia mendeklarasikan diri sebagai raja baru dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV.

Deklarasi Raja Baru di Tengah Duka

Pendeklarasian Gusti Purboyo sebagai raja baru Keraton Solo terjadi pada Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, beberapa saat sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta.

Di hadapan keluarga besar keraton dan abdi dalem, Gusti Purboyo membacakan ikrar dalam bahasa Jawa, menandai awal masa pemerintahannya.

“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik tahta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” tutur Gusti Purboyo di hadapan hadirin.

Dalam pandangan masyarakat Jawa, sumpah di depan jenazah bukan sekadar simbol kesetiaan, tetapi juga ritual spiritual yang menandai legitimasi penerus takhta.

Dukungan dari Keluarga: Langkah Sesuai Adat

Kakak tertua PB XIV, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, memastikan tindakan adiknya tidak melanggar adat Kasunanan.

“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi pada era para leluhur. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat,” ujarnya.

Menurut GKR Timoer, deklarasi itu diambil untuk menghindari kekosongan kepemimpinan dan menjaga kelancaran urusan adat keraton.

“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan karaton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” tegasnya.

Siasat Cerdas di Tengah Duka

Menurut sejarawan Heri Priyatmoko, langkah Purboyo mendeklarasikan diri di depan jenazah ayahnya merupakan strategi politik yang cermat dan simbolik.

Dalam wawancara dengan Kompas.id, Heri menilai bahwa momen tersebut dimanfaatkan secara bijak oleh sang putra mahkota.

“Ya kemarin Purboyo ini mendeklarasikan diri ya di depan jenazah Sinuwun Pakubuwono XIII. Ini menurut saya strategi yang genial gitu ya. Dia membangun image utama itu, image publik itu di dalam suasana yang sedih, suasana yang masih dilanda duka, tapi beliaunya, Purboyo ini berani mendeklarasikan,” ujar Heri.

Ia menjelaskan bahwa momen duka justru menjadi panggung simbolik bagi Purboyo untuk menunjukkan kesiapan dan legitimasi di hadapan publik serta media.

“Jadi ini istilahnya memanfaatkan momentum itu. Sorot mata kamera wartawan, ditonton jutaan orang lewat media. Jadi mendeklarasikan diri sebagai penerusnya ini,” ujar Heri.

Namun Heri juga mengingatkan bahwa langkah cepat tersebut bisa memunculkan reaksi kritis dari kelompok lain di lingkungan keraton.

“Muncul beberapa suara kritis. Misalkan dari Kubu Tedjowulan (Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan), bahwa Tedjowulan ini adalah karteker atau PLT. Jadi muncul ini gejala konflik atau intrik-intrik menyembul lagi,” jelasnya.

Meski begitu, Heri menilai keputusan tersebut menunjukkan kesiapan internal Keraton Surakarta untuk melakukan regenerasi kepemimpinan.

Tradisi Suksesi di Mataram Islam

Menjawab soal tata cara penobatan dalam tradisi Mataram Islam, Heri menjelaskan bahwa proses suksesi biasanya mengikuti Angger-Angger, atau naluri leluhur yang mengatur tata waris kerajaan.

“Dalam tradisi Mataram Islam ada istilahnya Naluri Leluhur atau Angger-Angger. Angger-Angger ini aturan yang biasanya dipakai untuk proses suksesi atau pergantian kepimpinan di ranah keraton atau istana,” terangnya.

Menurutnya, putra dari selir tertua dapat diangkat menjadi pewaris bila raja tidak memiliki permaisuri.

Hal itu, kata Heri, sesuai dengan situasi Pakubuwono XIII yang tidak memiliki permaisuri ,tetapi mempunyai Garwa Ampil (selir).

“Setidaknya ini menjadi pertanda bahwa Kraton Solo ini tampaknya sudah siap ya, sudah siap, ada proses regenerasi yang telah tergarap atau tersiapkan jauh hari,” kata Heri.

Ia menilai bahwa penobatan Purboyo sebagai putra mahkota sejak 2022 sudah menjadi sinyal kuat bahwa keraton menyiapkan suksesi dengan matang.

“Jadi dengan cara-cara seperti yang dilakukan oleh para pendahulunya itu membawa kemajuan Kraton yang lebih baik. Jadi ketika pemikirannya taruhlah belum begitu matang, karena di usia muda ya, itu bisa disiapkan dengan cara pembuatan Dewan Penasehat,” tambahnya.

Sah Secara Adat, tapi Perlu Restu Sesepuh

Meski deklarasi di depan jenazah memberi kesan simbolik yang kuat, Heri mengingatkan bahwa secara adat, pengukuhan resmi tetap perlu melibatkan para sesepuh keraton.

“Kalau misalkan Purboyo ini didukung oleh para sesepuh, itu justru menguatkan. Nah ini memberikan catatan lain, bahwa penobatan itu bisa dipersoalkan oleh para sesepuh,” ungkapnya.

Ia menilai waktu deklarasi yang sangat cepat, sebelum 40 hari wafatnya raja, memang tidak lazim dalam sejarah Mataram Islam, tetapi juga mencerminkan kecerdikan strategi.

“Dalam riwayat Mataram Islam, terutama sejarah Kasunanan, ketika raja meninggal memang tidak serta merta ada deklarasi, apalagi belum ada 40 hari, belum ada 100 hari meninggalnya raja. Nah ini langsung mendeklarasikan diri ini memang terlalu cepat banget gitu ya, tapi di situ dapat kita raba siasatnya memang sangat cerdas itu ya, tidak mau kehilangan momentum,” jelas Heri.

Dengan naiknya Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV, Keraton Surakarta memasuki era baru di bawah pemimpin muda berusia 22 tahun.

Di tengah warisan konflik lama antara dua kubu, Hangabehi dan Tedjowulan, masyarakat berharap PB XIV mampu membawa damai dan persatuan di lingkungan keraton, serta menjaga warisan budaya Jawa agar tetap hidup di tengah modernitas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.