Perebutan Takhta Keraton Solo: Tedjowulan Tegaskan Masih Plt Raja, Penobatan Purboyo–Hangabehi Tak Sah
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo), Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) raja.
Pernyataan tersebut disampaikan Tedjowulan menanggapi penobatan Gusti Purboyo sebagai Pakubuwono (PB) XIV pada Sabtu (15/11/2025).
Dua hari sebelum penobatan, sebagian keluarga Keraton Solo juga telah menobatkan KGPH Hangabehi sebagai PB XIII.
Penobatan berlangsung ketika sebagian keluarga keraton berkumpul untuk membahas masa depan keraton dalam acara yang difasilitasi oleh Tedjowulan di Sasana Handrawina pada Kamis (13/11/2025).
Namun, Tedjowulan mengaku tidak mengetahui agenda tambahan berupa penobatan Hangabehi sebagai raja.
Atas dasar itulah, ia menyatakan bahwa penobatan Purboyo dan Hangabehi belum sah secara adat.
Tedjowulan Sebut Penobatan Purboyo dan Hangabehi Tergesa-gesa
Menurut Tedjowulan, penobatan Purboyo dinilai tergesa-gesa dan belum sesuai aturan adat, termasuk masa berkabung.
Ia menilai, dirinya berada dalam posisi fait accompli saat acara penobatan Hangabehi berlangsung.
Tedjowulan juga menegaskan bahwa ia tidak dapat menolak ketika disungkemi oleh Hangabehi yang kemudian menimbulkan kesan bahwa penobatan tersebut telah sah.
“Rembugan pernah dengan saya, kira-kira siapa yang akan menggantikan. Disebut ya Mangkubumi itu. Tapi belum pernah diajak bicara soal pengukuhan dan sebagainya. Fait accompli mungkin ya,” ujarnya dikutip dari TribunSolo, Jumat (14/11/2025).
“Mau saya dunungke, kenapa harus tergesa-gesa. Sudah saya sampaikan 40 harilah. Tapi, mungkin nggak sabar dan sebagainya. Ada kegiatan, tahu-tahu diminta menyaksikan. Ada pengikraran penobatan menjadikan Hangabehi/Mangkubumi menjadi pewaris Pakubuwono XIII Pangeran Pati,” tambahnya.
Tedjowulan menjelaskan bahwa ia menerima sungkem Hangabehi karena dirinya adalah orang yang lebih tua, namun menegaskan bahwa ia sebenarnya tidak mengetahui ada acara penobatan tersebut.
Tedjowulan Tunggu 40 Hari
Terkait sosok yang akan menjadi PB XIII, Tedjowulan mengaku telah meminta semua pihak menahan diri hingga masa berkabung 40 hari berakhir.
Namun, pihak-pihak yang berkepentingan justru mendeklarasikan versi PB XIII masing-masing.
Ia berharap proses penentuan raja dilakukan melalui musyawarah agar dapat diterima semua pihak.
Tedjowulan juga menekankan pentingnya calon raja memiliki visi yang jelas untuk masa depan keraton.
“Mau saya ndunungke sabar dulu tunggu 40 hari. Kalau 40 hari belum terjadi kesepakatan, ya 100 hari,” tuturnya.
"Sri Sultan Hamengkubuwono tujuh bulan baru dinobatkan. Saya inginnya rukun dulu, dimusyawarahkan yang baik, yang pantas siapa. Lima tahun ke depan visinya seperti apa," tambahnya.
Kubu Purboyo Tetap Gelar Penobatan PB XIV
Meski muncul dua sosok yang diangkat menjadi raja, sebagian keluarga Keraton Solo tetap menggelar Upacara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare SISKS PB XIV.
Upacara tersebut mengukuhkan posisi Purboyo sebagai PB XIV setelah PB XIII wafat pada Minggu (2/11/2025).
Sebelumnya, Purboyo sudah mendeklarasikan diri sebagai PB XIV saat jenazah ayahnya hendak diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Imogiri, Bantul, DIY pada Rabu (5/11/2025).
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono mengatakan, pihaknya tetap menggelar pengamanan khusus saat prosesi penobatan PB XIV berlangsung.
Polresta Solo menerjunkan personel sesuai permintaan Keraton Solo, namun ia tidak menyebut jumlah pastinya.
Catur hanya mengatakan, pihaknya menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat dan tidak terpengaruh dengan internal Keraton Solo yang memanas.
“Untuk kegiatan kita sesuaikan dengan surat permintaan perbantuan pengamanan. Kita siapkan dari Polresta Surakarta. Dari kemarin pun kita sudah membantu,” ujar Catur, dikutip dari , Sabtu (15/11/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.