Polemik Listrik Keraton Solo: Wali Kota Beri Syarat, Dua Kubu Keraton Bayar Sendiri

tagihan listrik, Solo, Keraton Solo, Respati Ardi, Polemik Listrik Keraton Solo: Wali Kota Beri Syarat, Dua Kubu Keraton Bayar Sendiri, Pemkot Solo Hentikan Pembayaran Listrik, Keraton bayar tagihan mandiri, Kubu Hangabehi bayar empat rekening, Pernyataan Pemkot Solo sebelumnya

Polemik pembayaran tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo mencuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan pembayaran sejak Januari 2026.

Akibatnya, pihak keraton harus membayar tagihan listrik secara mandiri.

Pembayaran bahkan dilakukan oleh dua kubu berbeda di internal keraton, yakni kubu Pakubuwono XIV Purboyo dan kubu Pakubuwono XIV Hangabehi.

Pemkot Solo Hentikan Pembayaran Listrik

Pemerintah Kota Solo sebelumnya menghentikan pembayaran tagihan listrik Keraton Solo sejak awal 2026.

Meski demikian, Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan pembayaran listrik sebenarnya dapat dilakukan kembali apabila pihak keraton mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah daerah.

"Kami menunggu yang memohon. Kalau mata anggarannya harus ada permohonan penggunaan. Sebelumnya belum ada," kata Respati saat ditemui di Kecamatan Laweyan, dikutip dari Tribun Solo Selasa (3/3/2026).

Respati menegaskan bahwa anggaran pembayaran listrik sebenarnya tersedia, asalkan ada pengajuan permohonan.

"Bukan tidak bisa dianggarkan. Ada anggarannya silakan dimohonkan jika memang dibutuhkan. Kami persilahkan semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk memohon," jelasnya.

Keraton bayar tagihan mandiri

Setelah Pemkot menghentikan pembayaran, pihak keraton akhirnya membayar tagihan listrik secara mandiri.

Juru Bicara Pakubuwono XIV Purboyo, KPA Singonagoro, mengatakan pihaknya telah membayar lima rekening listrik untuk tagihan bulan Januari 2026.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab untuk merawat keraton.

"Kalau untuk terkait ngopeni kraton terkait pembayaran listrik dan lain lain. Ketika kemarin ada seperti itu ya kami langsung membayar. Itu wujud bentuk kami ngopeni keraton tanggung jawab kami," ungkapnya saat dihubungi dikutip dari Tribun Solo, Senin (2/3/2026).

Meski begitu, ia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seharusnya turut memperhatikan kebutuhan perawatan keraton sebagai cagar budaya nasional.

"Kami juga pada dasarnya juga menyayangkan karena itu kan statusnya katanya kan juga cagar budaya nasional semestinya perencanaan dan kebutuhan pemkot sendiri sudah bisa tahu," jelasnya.

Kubu Hangabehi bayar empat rekening

Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi dari kubu Pakubuwono XIV Hangabehi, mengatakan pihaknya juga melakukan pembayaran listrik untuk bulan Februari 2026.

Namun, pembayaran hanya dilakukan untuk empat rekening listrik.

"Kami melakukan pembayaran untuk bulan Februari. Dan alhamdulillah per pagi ini sudah kita bayarkan. Hanya tersisa satu rekening yang belum," papar Eddy Wirabhumi.

Ia mengatakan satu rekening listrik yang belum dibayar berada di jaringan listrik Sasana Handrawina yang saat ini dihuni oleh kubu Pakubuwono XIV Purboyo.

"Karena ini rekening di Sasono Narendra lebih pas kalau yang membayar pihak Sasana Narendra," tambahnya.

Pernyataan Pemkot Solo sebelumnya

Di sisi lain, pernyataan Wali Kota Solo Respati Ardi berbeda dengan yang disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo Maretha Dinar Cahyono.

Maretha sebelumnya menyebut pembayaran listrik keraton dihentikan karena keterbatasan anggaran.

"Kemampuan anggaran kami kan masih kurang. Jadi memang sementara kami masih tangguhkan dulu," kata dia saat dihubungi Senin (2/3/2026).

Ia menyebut pihaknya masih berupaya menganggarkan kembali pembayaran listrik melalui mekanisme pergeseran anggaran pada triwulan kedua atau melalui APBD Perubahan.

Jika proses tersebut berjalan, pembayaran listrik keraton paling cepat dapat dilakukan kembali pada April 2026.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemkot Solo Sebut Syarat Agar Listrik Keraton Dibayar Kembali, Respati : Silakan Ajukan Permohonan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Imbas Pemkot Hentikan Pembayaran, 2 Bulan Tagihan Listrik Keraton Solo Dibayar Dua Kubu Berbeda.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang