LDA Minta Maaf Setelah Buka Paksa Keraton Solo Demi Agenda Tinjauan Fadli Zon
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) KPH Eddy Wirabhumi menyampaikan permintaan maaf atas keributan yang terjadi setelah pembukaan paksa pintu Keraton Surakarta pada Minggu (18/1/2026).
Insiden itu terjadi menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 di Pendopo Utama Keraton Solo.
Eddy menegaskan pembukaan paksa dilakukan demi persiapan agenda kenegaraan dan peninjauan Menteri Kebudayaan RI.
Namun, ia mengakui miskomunikasi internal keraton membuat acara kenegaraan tersebut ternodai.
Alasan LDA Membuka Paksa Pintu Keraton Surakarta
Eddy menjelaskan, pembukaan paksa pintu-pintu keraton, termasuk dengan menjebol gembok, dilakukan untuk menyiapkan lokasi kegiatan Kementerian Kebudayaan.
Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk melanjutkan proses konservasi Museum Keraton Solo yang sempat tertunda.
"Ya jadi memang kemarin itu kan ada pembukaan pintu-pintu termasuk Handrawina karena mau digunakan, mau dibersihkan, termasuk museum juga karena mau dilanjut konservasinya," ujar Eddy.
Selain untuk persiapan acara, Eddy menyebut pembukaan pintu di antara pintu Gajah dan Keputren dilakukan karena akan digunakan sebagai akses peninjauan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, usai acara utama.
"Nah ke dalam itu memang kan rencana peninjauan ke dalam itu harus melalui pintu itu," lanjut Eddy.
Miskomunikasi Menjadi Pemicu Keributan
Eddy mengakui keributan yang terjadi menjelang acara dipicu miskomunikasi antara pihak penyelenggara dengan PB XIV Purboyo yang menempati Keraton Surakarta.
Ia menyebut telah berupaya menjembatani komunikasi agar acara kenegaraan tetap berjalan kondusif.
"Nah tadi di antara proses miskomunikasi itu akhirnya saya melakukan komunikasi dengan mas Restu di sana. Mas mbog yo ojo koyo ngene, malah pak menteri itu silahkan diterima, diderekne. Malah kalau ada aspirasi silahkan disampaikan sehingga bisa berjalan dengan baik. Oh nggeh nggeh nggeh, tak pikir itu yang akan terjadi. Ternyata yang terjadi seperti demikian," jelasnya.
Permintaan Maaf LDA atas Insiden di Keraton Surakarta
Eddy secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi dan menyayangkan acara kenegaraan harus tercoreng oleh konflik internal.
Ia berharap kejadian tersebut tidak mengurangi semangat pelestarian budaya Keraton Solo.
"Ya saya pertama saya mohon maaf ini acara kenegaraan harus ternodai oleh hal-hal yang sebetulnya tidak perlu. Tapi apa dikata nasi sudah menjadi bubur, sudah terjadi,” ungkapnya.
Ia juga mengungkap harapan agar konflik yang terjadi tidak memengaruhi usaha untuk melestarikan bangunan keraton.
“Ya mudah-mudahan ini ya tidak mengurangi semangat kita untuk terus mencintai kebudayaan kita karena seperti disampaikan oleh Pak Menteri, keraton Surakarta ini adalah bagian penting dari tapak sejarah perjalanan kebudayaan bahkan konstitusi negara," ungkapnya.
Eddy menilai SK Menteri Kebudayaan menjadi pijakan hukum penting untuk menegaskan posisi Keraton Solo dalam sejarah dan konstitusi negara.
"SK Menteri kebudayaan adalah salah satu jalan masuk untuk kembali ke konstitusi bahwa antara negara dan Surakarta baik Kasunanan bahkan Mangkunegaran ini itu punya posisi penting di dalam negara Indonesia gitu," tambahnya.
Harapan Terkait Penyelesaian Dualisme Keraton
Terkait dualisme di tubuh Keraton Solo, Eddy berharap komunikasi antarkeluarga keraton dapat segera terbangun demi keberlanjutan suksesi dan kebudayaan.
Ia mencontohkan konflik internal pada 2004 yang akhirnya bisa diselesaikan melalui dialog.
"Bahwa sekarang ada keluarga yang belum bisa menyatu, mudah-mudahan diberikan hidayah. Nanti kita ajak ngobrol dan nanti bersatu bersama kita untuk kebudayaan, untuk jati diri kita sebagai bangsa Indonesia," katanya.
"Yang paling dekat kita melanjutkan program sambil melakukan komunikasi karena ingat sejarah kita itu 2004 antara Sinuhun Hangabehi dengan Sinuhun Tejowulan itu kayak apa pergolakannya melebihi ini akhirnya bisa bersama mereka. Satu jadi raja, satu jadi Mahamenteri," urainya.
Tekankan Etika agar Insiden Tak Terulang
Eddy menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya etika dalam menyikapi perbedaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
"Tapi kalau cara-cara yang mohon maaf tidak berpegang pada etika ya sekali lagi saya mohon maaf, menyayangkan itu tapi mudah-mudahan kita bisa ambil hikmahnya dari hal tersebut," pungkasnya.
Seperti diberitakan, keributan saat kunjungan Menteri Kebudayaan pada 18 Januari 2026 dipicu penolakan dari kubu GKR Timoer terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton.
Ketegangan memuncak di pintu Kori Gajahan antara kubu LDA dan pendukung PB XIV Purbaya, yang menilai Keraton Solo sebagai milik adat, bukan negara, sementara pemerintah mendorong penyelesaian dualisme dan revitalisasi keraton.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang