Kori Kamandungan Kidul, Gerbang Sakral di Keraton Surakarta yang Hanya Dilalui Raja Setelah Mangkat

Di balik kemegahan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, terdapat satu gerbang yang menyimpan makna sakral dan mendalam bagi keluarga kerajaan, yakni Kori Kamandungan Kidul.
Gerbang bergaya arsitektur Jawa klasik ini bukan sekadar penghubung antarbagian keraton, melainkan simbol perjalanan terakhir seorang raja Keraton Surakarta menuju keabadian.
Menurut pegiat sejarah Keraton Surakarta, R. Surojo, Kori Kamandungan Kidul merupakan jalur yang hanya boleh dilalui oleh raja atau Sinuhun ketika telah wafat.
“Itu kan gerbang atau Kori Kamandungan Kidul menuju Kori Brajanala Kidul, kemudian menuju Alun-alun Kidul dan Gapura Gading,” ujar Surojo kepada TribunSolo.com, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa jalur ini menjadi lintasan terakhir saat jenazah raja dibawa menuju Astana Imogiri, tempat peristirahatan para raja Mataram.
“Itu artinya gerbang menuju kematian. Raja yang melewati itu sudah meninggal, baik karena meninggal dunia maupun meninggalkan jabatannya sebagai raja,” imbuhnya.
Gerbang Larangan bagi Raja yang Masih Hidup
Surojo menambahkan, sejak masa lampau Kori Kamandungan Kidul dipercaya sebagai area larangan bagi raja yang masih hidup.
Bahkan, raja yang sudah turun tahta pun tidak berani melintasinya karena dianggap melanggar pakem kosmologi keraton.
“Bangunan keraton memang dirancang dengan mempertimbangkan aspek kosmologinya. Larangan bagi raja untuk melewati gerbang itu ada sebabnya,” jelasnya.
“Kalau raja berani melanggar apa yang sudah diyakini para leluhur, bisa jatuh jabatannya. Karena itu masalah keyakinan,” tambahnya.
Gerbang Sakral Kembali Terbuka untuk Pakubuwono XIII
Kesakralan Kori Kamandungan Kidul kembali terasa pada Rabu (5/11/2025). Gerbang itu terbuka ketika jenazah Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII melintasinya dalam prosesi pemberangkatan menuju Astana Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Prosesi pemakaman Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono XIII, berlangsung penuh khidmat dan adat kebesaran. Suasana haru menyelimuti kawasan Pajimatan Imogiri, tempat raja-raja Mataram dimakamkan.
KPH Djoyo Adilogo, juru kunci Pajimatan Imogiri, menjelaskan tahapan prosesi pemakaman Sinuhun PB XIII yang dilakukan dengan tata aturan turun-temurun.
“Ini prosesi sebenarnya cuma kita nunggu jenazah yang sekarang dalam perjalanan, nggih,” ujar Djoyo kepada wartawan di lokasi pemakaman.
Setibanya di Pajimatan, kata Djoyo, jenazah terlebih dahulu diperiksa sebelum dinaikkan ke area tangga pemakaman.
“Ini nanti prosesi sampai di sini kita cek-cek lagi (jenazah), nanti kita pindahkan ke sini (keranda),” jelasnya.
Usai pemeriksaan, dilakukan serah terima jenazah dari Senopati Lampah kepada pihak Pajimatan Imogiri.
“Yang di sana yang dipegang oleh Senopati Lampah, itu nanti Kanjeng Raden Mas Haryo Suryo Manik Moyo. Nanti akan diserahkan kepada Bupati Pajimatan Imogiri, itu nanti saya,” ungkap Djoyo.
Selanjutnya, keranda dibawa menaiki ratusan anak tangga menuju masjid di kawasan Pajimatan untuk disalatkan. Setelah disalatkan, jenazah Pakubuwono XIII akan dimakamkan di kompleks leluhur Pakubuwono XII, ayahandanya.
Prosesi pemakaman berlangsung secara tertutup, menjaga kekhidmatan dan kesakralan tradisi Keraton Mataram yang diwariskan turun-temurun.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mengenal Gerbang Kori Kamandungan Kidul, Jalur Terakhir Raja Keraton Solo saat Mangkat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.