Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Mangkat, Siapa Calon Penggantinya?
Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Sinuhun Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi, mangkat pada Minggu (2/11/2025).
Dengan meninggalnya PB XIII, perhatian kini tertuju pada suksesi takhta Keraton Kasunanan Surakarta dan siapa yang bakal menjadi calon pengganti Pakubuwono XIII.
Pegiat sejarah R. Surojo menilai, proses suksesi diperkirakan bakal berjalan alot.
Calon pengganti raja Keraton Surakarta
Pegiat sejarah R. Surojo menilai, suksesi takhta Keraton Surakarta diprediksi akan berjalan alot karena adanya perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar keraton.
Menurutnya, ada dua kemungkinan besar terkait penerus takhta, yaitu adik kandung PB XIII dan putra bungsu PB XIII, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, atau yang dikenal dengan nama Gusti Purbaya.
“Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam,” kata Surojo, seperti yang dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).
Persoalan suksesi tersebut, menurut Surojo, bermula dari penolakan sebagian keluarga keraton terhadap status GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih sebagai permaisuri.
“Masalah itu muncul karena sebagian adik-adik raja tidak mengakui keabsahan permaisuri. Otomatis hak anaknya menjadi raja dianggap tidak valid,” jelasnya.
Meski pada 2022, PB XIII telah secara resmi mengangkat Gusti Purbaya sebagai putra mahkota.
“Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan,” imbuh Surojo.
Harapan musyawarah menuju suksesi
Surojo berharap perbedaan pandangan di kalangan keluarga besar keraton segera dipersatukan.
“Dua pandangan itu harus dipersatukan dan bermuara pada suksesi. Harapan saya, musyawarah cepat selesai. Tidak ada hambatan,” ucapnya.
“Setelah 40 atau 100 hari wafatnya raja nanti, proses suksesi bisa berjalan tanpa ganjalan,” imbuhnya.
Selain Gusti Purbaya, PB XIII juga memiliki sejumlah putra dan putri lain, yakni:
- GKR Timur Rumbai Kusuma Dewayani
- GRAy Devi Lelyana Dewi
- GRAy Dewi Ratih Widyasari
- GRAy Sugih Oceania (almarhumah)
- KGPH Mangkubumi
- GRAy Putri Purnaningrum
Namun, status ibu mereka yang bukan permaisuri sah secara adat menimbulkan perdebatan mengenai garis suksesi.
“Kalau penentuan putra PB XIII tidak bisa diterima, solusinya ya adik raja yang menjadi raja,” ungkapnya.
“Karena ada anggapan dari keluarga kerajaan bahwa permaisuri tidak sah,” timpalnya
Ia menyebutkan, adik kandung PB XIII yang masih ada dari ibu yang sama dan berpotensi menjadi penerus takhta, meliputi Gusti Benowo, Gusti Puger, dan Gusti Madu Kusumo.
“Masih ada adik raja yang laki-laki, dan mereka berpeluang menjadi pengganti Pakubuwono XIII,” pungkasnya.
Kilas sejarah Keraton Surakarta
Ilustrasi Keraton Surakarta, Keraton Solo. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mendadak ditutup untuk umum setelah kabar wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi, Minggu (2/11/2025). Penutupan dilakukan sejak pagi untuk menghormati prosesi adat dan persiapan penyemayaman jenazah sang raja di kompleks keraton sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Keraton Surakarta berdiri pada 1745 sebagai kelanjutan dari Kerajaan Mataram Islam yang pecah pasca Perjanjian Giyanti.
Berdirinya keraton ini menandai kelangsungan dinasti Mataram di wilayah Surakarta, sekaligus menjadi pusat budaya dan spiritual masyarakat Jawa.
Sejak saat itu, gelar raja ‘Pakubuwono’ diwariskan secara turun-temurun sebagai simbol kekuasaan dan kesinambungan dinasti.
Gelar ini berasal dari bahasa Jawa yang berarti “Paku Bumi” atau penyangga dunia, melambangkan raja sebagai pusat dan penopang tatanan kosmos menurut kosmologi Jawa.
“Gelar Pakubuwono pertama kali digunakan oleh Sunan Pakubuwono I (1704-1719), raja Mataram sebelum pecahnya kerajaan,” kata pengamat sejarah keraton Surakarta.
Setelah Perjanjian Giyanti, gelar ini diteruskan oleh para raja Kasunanan Surakarta, dimulai dari Pakubuwono II hingga Pakubuwono XIII, yang wafat pada 2 November 2025.
Meskipun gelar bersifat turun-temurun, penetapan raja baru tetap melalui musyawarah keluarga besar keraton dan mempertimbangkan aturan adat, atau angger-angger.
Keraton Surakarta tidak lagi memegang kekuasaan politik formal, tetapi keberadaannya tetap menjadi simbol budaya, spiritual, dan sejarah Jawa yang dihormati.
Raja atau Sinuhun berperan sebagai pemimpin adat, penjaga tradisi, serta tokoh penting dalam berbagai upacara budaya dan keagamaan di lingkungan keraton maupun masyarakat luas.
Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi, wafat pada Minggu (2/11/2025) pukul 07.29 WIB di Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy Wirabhumi, salah satu kerabat Keraton Kasunanan Surakarta.
KPH Eddy pada Minggu (1/11/2025) pagi, menerangkan bahwa Pakubuwono XIII meninggal dunia di Rumah Sakit Indriati.
PB XIII telah lama menjalani perawatan akibat kondisi kesehatan menurun.
Penyakit gula darah tinggi dan beberapa komplikasi lainnya membuat kesehatannya semakin memburuk.
Sebelumnya, raja sempat pulih setelah mengikuti acara Adang Dal, tetapi kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya berpulang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.