KGPAA Hamangkunegoro Ikrarkan Diri sebagai Pakubuwono XIV, KGPA Tedjowulan Beri Respon
Putra mendiang Pakubuwono XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purboyo, resmi membacakan ikrar naik takhta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Ikrar kenaikan takhta sebagai Pakubuwono XIV itu diucapkan KGPAA Hamangkunegoro di depan jenazah sang ayah sebelum diberangkatkan menuju pemakaman di Imogiri.
Dalam momen tersebut, KGPAA Hamangkunegoro menyampaikan sumpah kesetiaan untuk melanjutkan kepemimpinan dan tanggung jawab sebagai raja Keraton Surakarta.
Tindakan ini disebut oleh keluarga besar sebagai bagian dari adat turun-temurun yang menandai kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Keraton Surakarta.
KGPAA Hamangkunegoro Bacakan Ikrar di Hadapan Jenazah Pakubuwono XIII
Dilansir dari TribunBanyumas.com, dalam upacara adat itu, KGPAA Hamangkunegoro mengucapkan ikrar secara lengkap menggunakan bahasa Jawa keraton di hadapan keluarga besar dan abdi dalem.
“Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sewu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawe, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan Sampeyandalem ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewono Parbelas,” ucap KGPAA Hamangkunegoro.
Dalam terjemahan singkat, ikrar tersebut bermakna bahwa dirinya naik takhta sebagai raja Karaton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Paku Buwono XIV pada Rabu Legi, 5 November 2025.
Setelah mengucapkan sumpah, ia bersalaman dan memeluk keluarga besar yang hadir di lokasi.
GKR Timoer Jelaskan Adat dan Tradisi Penobatan
Putri sulung mendiang Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menyebut apa yang dilakukan adiknya itu sebagai bagian dari adat istiadat Keraton Surakarta.
“Sumpah yang diucapkan di hadapan jenazah Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII itu bukan hanya tanda penerimaan tanggung jawab, melainkan pula perwujudan adat yang telah turun-temurun dijaga dalam tradisi keraton,” ujar GKR Timoer.
Ia menambahkan, tradisi penobatan di tengah suasana duka bukanlah hal baru dalam sejarah panjang Kasunanan Surakarta.
“Proses hanglintir kaprabon atau pengambilan tahta di hadapan jenazah raja sebelumnya telah terjadi di masa lalu, menandakan kesinambungan kepemimpinan dan keluhuran adat yang tak boleh terputus,” jelasnya.
KGPA Tedjowulan Nilai Ikrar Naik Tahta Masih Terlalu Dini
Sementara itu, Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan memberikan reaksi berbeda.
Dilansir dari TribunSolo.com, melalui juru bicaranya yaitu KP Bambang Pradotonagoro, KGPA Tedjowulan menilai deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai Pakubuwono XIV dilakukan terlalu cepat.
“Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silakan. Pembicaraan itu nanti,” ujar KP Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).
Bambang menyebut Tedjowulan juga termasuk dalam daftar calon penerus, namun menegaskan bahwa pemilihan raja baru harus diputuskan melalui musyawarah keluarga besar.
“Saya tidak mau mendahului. Yang terpenting keluarga maunya seperti apa. Beliau-beliau ini posisinya sudah sepuh. Semua terbuka, tidak hanya Gusti Tedjowulan. Termasuk Gusti Dipo, Gusti Puger,” kata Bambang.
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, saat pemberangkatan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, di Loji Gandrung, pada Rabu (5/11/2025).
Ungkit Soal Paugeran dan Tradisi Keraton
Bambang menilai, tindakan KGPAA Hamangkunegoro menyalahi paugeran atau tata adat Keraton Surakarta.
Menurutnya, dalam tradisi, pergantian tahta tidak dilakukan seketika setelah raja wafat.
“Secara adat dia mengangkat. Gusti Purbaya sudah menjadi Pangeran Adipati, mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Cuma yang menjadi masalah bukan itu. Paugeran yang terjadi biasanya 40–100 hari kita hening. Ini belum ada 40–100 hari, bahkan jenazah belum diberangkatkan kok sudah diikrarkan,” jelasnya.
Meski begitu, pihak Tedjowulan tidak menolak apabila Hamangkunegoro nantinya naik tahta melalui kesepakatan bersama seluruh keluarga besar.
“Silakan kalau sudah disepakati kerabat yang lain. Prinsipnya Panembahan Agung kalau sudah disepakati ya sudah tidak lagi menjadi Plt. Disepakati bersama itu bukan satu kelompok. Keraton itu dimiliki trah dari PB I sampai XIII. Semua harus diajak bicara,” tutur Bambang.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Ikrar Purboyo sebagai Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIV di Depan Jenazah Ayahnya" dan di TribunSolo.com dengan judul "Soal Penerus Tahta Keraton Solo, Maha Menteri Tedjowulan Sebut Deklarasi Gusti Purbaya Terlalu Dini".
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.