GKRP Timoer soal Hibah Rp 1,9 M Keraton Solo: Belum Pernah Lihat Sejak di Kubu Gusti Moeng
Polemik suksesi di Keraton Kasunanan Surakarta tidak hanya memunculkan perdebatan soal legitimasi pewaris takhta.
Konflik ini juga tetapi juga kembali menyeret isu transparansi dana hibah pemerintah sebesar Rp 1,9 miliar.
Di tengah situasi dualisme kepemimpinan pascawafatnya Pakubuwono XIII, sorotan terhadap pengelolaan dana hibah menguat.
Dana tersebut disebut-sebut mengalir melalui rekening pribadi mendiang Sinuhun Pakubuwono XIII. Untuk itu, memicu desakan audit dari sejumlah pihak, termasuk DPRD Surakarta.
GKRP Timoer: belum pernah lihat dana hibah
Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, mengaku belum pernah melihat dana hibah tersebut.
Ia mengaku belum melihat dana hibah, baik saat berada di kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) maupun di kubu Sinuhun Pakubuwono XIII.
"Saya dulu ketika di ketika di kubunya Gusti Moeng saya juga tidak pernah melihat itu, dana saya tidak mengerti. Jangankan menerima, melihat uangnya saja saya belum pernah. Di tempatnya Sinuhun juga begitu. Saya juga belum pernah menerima dana hibah, melihat saja juga belum pernah," papar GKRP Timoer, dikutip dari Tribun Solo, Rabu (11/2/2026).
Meskipun demikian, ia menyatakan tidak keberatan jika dilakukan audit independen untuk memastikan kejelasan penggunaan dana tersebut.
"Monggo dengan senang hati kalau saya," jelasnya.
LPJ disebut sudah dibuat
Terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), GKRP Timoer memastikan dokumen tersebut telah dibuat sesuai ketentuan.
Ia bahkan mengaku sempat mengecek langsung ke Semarang untuk memastikan informasi yang beredar.
"Sampai saya datang ke Semarang untuk memastikan apakah benar itu ada di rekening pribadi dan apakah benar LPJ itu tidak dibuat. Saya sampai ngecek sendiri. Kebenarannya ya LPJ dibuat. Logikanya saja mas, selama 8 tahun karena hibah itu terkucur, kalau tidak ada LPJ kan pemerintah yang salah, berarti dikucurkan terus," katanya.
Menurutnya, secara logika administratif, dana hibah tidak mungkin terus dicairkan setiap tahun tanpa adanya laporan pertanggungjawaban.
DPRD desak audit
Desakan audit juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Surakarta, Daryono. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas karena dana tersebut berasal dari negara.
"Dana ini dana dari negara ya pertanggungjawabannya itu harus akuntabel. Kalau memang sudah ada penyaluran, memang seharusnya ada pertanggungjawaban. Itu jadi seperti apa dan bagaimana penyalurannya," ungkapnya saat dihubungi, Senin (26/1/2026).
Masalah yang mencuat bukan hanya soal nominal dana, melainkan mekanisme penyaluran yang disebut melalui rekening pribadi.
Hal itu dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah konflik internal keraton.
Konflik suksesi belum usai
Sebagaimana diketahui, Keraton Kasunanan Surakarta saat ini mengalami dualisme kepemimpinan.
Sejak wafatnya Pakubuwono XIII, dua kubu mengklaim sebagai penerus takhta yang sah.
KGPH Purbaya mendeklarasikan diri sebagai penerus di Parasdya pada 5 November 2025 dan telah menggelar jumenengan pada 15 November 2025.
Sementara itu, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada 13 November 2025.
Namun hingga kini, kubu Hangabehi belum menggelar jumenengan.
Situasi ini membuat polemik internal keraton melebar, dari persoalan legitimasi garis suksesi hingga tata kelola dana hibah.
Di tengah dinamika tersebut, GKRP Timoer menegaskan keterbukaan terhadap audit sebagai langkah untuk menjawab keraguan publik, sekaligus memastikan pengelolaan dana hibah berjalan sesuai aturan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Desakan Audit Hibah Rp 1,9 M Keraton Solo, GKRP Timoer : Jangankan Terima, Pegang Saja Tak Pernah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang