Wali Kota Solo Buka Suara Soal Penunjukkan Tedjowulan, Terkait Pengelolaan Dana Hibah Keraton

dana hibah, Keraton Surakarta, Wali Kota Solo Buka Suara Soal Penunjukkan Tedjowulan, Terkait Pengelolaan Dana Hibah Keraton, Penunjukan Tejowulan Sebagai Pelaksana untuk Penggunaan Dana Hibah, Mekanisme Hibah Pelestarian BCB Masih Disusun, Respati Menilai Dualisme Keraton Masuk Ranah Privat, Sikap Pemkot soal Keributan di Keraton Solo, Latar Ketegangan di Keraton Solo

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya (P3KCB) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat semata-mata berkaitan dengan pelestarian bangunan cagar budaya.

Penegasan itu disampaikan Respati di Keraton Solo, Minggu (18/1/2026). Ia menyebut kebijakan tersebut tidak menyentuh urusan internal maupun ranah keluarga Keraton Solo.

Penunjukan pelaksana dinilai diperlukan terutama ketika kawasan cagar budaya menerima alokasi anggaran dari pemerintah.

Penunjukan Tejowulan Sebagai Pelaksana untuk Penggunaan Dana Hibah

Respati menjelaskan bahwa penunjukan pelaksana telah disampaikan sebelumnya oleh pihak kementerian.

Hal ini terkait dengan pengelolaan dana hibah ke Keraton Surakarta yang bersumber dari anggaran negara.

Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara harus disertai dengan penanggung jawab yang jelas.

"Jadi sudah dilaporkan sebelumnya dari kementerian menyampaikan tentang pelaksana. Jadi siapapun lembaga atau apapun yang mendapatkan anggaran dari pemerintah pasti adanya kehadiran pemerintah dibutuhkan,” ungkap Respati saat ditemui usai acara penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 8 Tahun 2026 kepada Tedjowulan.

“Maka dari itu penyerahan SK ini sebagai penunjukkan sebagai pelaksana bilamana ada penganggaran alokasi anggaran yang digunakan maka ada penanggungjawab-nya," lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa Surat Keputusan tersebut hanya berlaku dalam konteks penggunaan dana publik.

"Betul, jadi SK kementerian kebudayaan tentunya menunjuk itu Gusti Panembahan Tejowulan sebagai pelaksana bila ada penganggaran, ada alokasi uang rakyat yang digunakan maka harus ada penanggungjawab atau pelaksana seperti itu," jelasnya.

Mekanisme Hibah Pelestarian BCB Masih Disusun

Respati menyebut Pemerintah Kota Solo dalam waktu dekat akan mulai menjalankan mekanisme pemberian dana hibah pelestarian bangunan cagar budaya kepada Keraton Kasunanan melalui KGPAA Tedjowulan.

Namun, ia menyebut bahwa mekanisme tersebut masih akan disusun secara bertahap.

"Nanti mekanismenya akan kita bentuk, nanti urutan-urutannya akan kita sampaikan. Apa saja anggaran pemerintah kota Surakarta yang hari ini digulirkan di Keraton Kasunanan nanti akan disampaikan," kata dia.

Respati Menilai Dualisme Keraton Masuk Ranah Privat

Menanggapi dualisme di tubuh Keraton Solo, termasuk keberatan dari pihak Pakubuwono XIV Purboyo terhadap SK tersebut, Respati menilai persoalan itu berada di luar kewenangan pemerintah.

Ia menegaskan bahwa konflik tersebut merupakan ranah privat keluarga Keraton yang harus dihormati.

"Tentunya jika memang itu menjadi ranah privat keluarga, kami sangat menghormati ranah keluarga. Tapi di sini jika memang dari anggaran pemerintah maka kami melalui pemerintah kota BPK dan lain-lain pasti masyarakat ingin mengetahui anggarannya digunakan untuk apa," imbuhnya.

Respati juga menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi lebih jauh terkait persoalan internal Keraton Solo.

"Itu ranah privat, ranah keluarga. Kami menghormati betul ranah privat dari keluarga," urainya.

Sikap Pemkot soal Keributan di Keraton Solo

Terkait insiden keributan yang terjadi di lingkungan Keraton Solo, Respati menyerahkan penilaian kepada masyarakat.

"Ya biar masyarakat yang menilai," jelasnya.

Sementara itu, mengenai keributan saat acara kementerian di pendopo utama Keraton Solo, Respati menilai peristiwa tersebut masih dalam koridor penyampaian pendapat dari pihak Pakubuwono XIV.

"Tidak, itu masih dalam tahap penyampaian pendapat. Saya rasa itu juga tadi beliau juga baik-baik saja dan penyampaian pendapat itu dimungkinkan sekali," sebut Respati.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila situasi tersebut mengganggu ketertiban umum.

"Untuk menjaga kota Solo kondusifitas itu adalah harga mati, bagi siapapun yang kerusuhan, bagi yang ingin merusak fasilitas umum, merusak kerukunan warga maka kami akan bertindak. Kondusifitas yang utama," pungkasnya.

Latar Ketegangan di Keraton Solo

Seperti diberitakan, keributan di Keraton Solo saat kunjungan Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada Minggu (18/1/2026) dipicu penolakan dari kubu GKR Timoer terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton.

Situasi tersebut memuncak menjadi aksi saling dorong di pintu Kori Gajahan antara kubu Lembaga Dewan Adat dan pendukung Pakubuwono XIV Purbaya.

Ketegangan terjadi ketika pihak pemerintah mendorong kehadiran negara untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan dan revitalisasi keraton.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang