Dana Hibah Keraton Solo Belum Cair, Pemkot Menunggu Kejelasan Penerus Takhta

dana hibah, dualisme raja, Dana Hibah Keraton Solo Belum Cair, Pemkot Menunggu Kejelasan Penerus Takhta

 Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mencairkan dana hibah untuk Keraton Surakarta atau Keraton Solo.

Pemkot Solo memasang sikap wait and see sambil mencari landasan hukum terkait pencairan dana hibah Keraton Surakarta.

Sedangkan Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan, bahwa dana hibah adalah uang rakyat yang memiliki mekanisme dan dasar hukum.

"Kalau itu memang ada di kebijakan dan kewenangan kami. Kami secara objektif menilai. Kami mencari landasan hukum untuk penyerahan," kata Respati di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/1/2026), menyikapi pencairan dana hibah terkait adanya dualisme raja di Solo.

Alasan penundaan pencairan dana hibah

Dilansir dari Rabu (7/1/2026), Respati menjelaskan bahwa pencairan dana hibah ada mekanismenya.

"Ini kan uang rakyat ada mekanismenya. Belum (penyerahan untuk hibah). Ditutup kemarin untuk tahun 2025. Nanti kita lihat," ungkap dia.

Menurut Respati, penundaan ini tidak lepas dari belum adanya kesepakatan di internal Keraton terkait penentuan penerus takhta.

Hingga kini, kerabat dalem, sentono, hingga abdi dalem terbelah ke dalam dua kubu yang masing-masing mengklaim kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta.

Respati menekankan, dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Solo harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Karena itu, pencairan hibah tidak bisa dilakukan tanpa kejelasan penerima dan dasar hukum yang kuat.

Dua kubu di dalam keraton

Diketahui, saat ini terdapat dua orang yang mengklaim sebagai Raja Pakubuwono XIV setelah wafatnya Sinuhun Pakubuwono XIII.

KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purboyo menyatakan dirinya sebagai Pakubuwono XIV pada 5 November 2025.

KGPAA Hamangkunegoro menyatakan sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.

Tak lama, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV pada 13 November 2025 di Sasana Handrawina.

Dualisme takhta Pakubuwono XIV ini belum menemukan solusi dan mufakat hingga hari ini.

Akibatnya, hibah Pemkot Solo sekitar Rp 200 juta turut berpotensi tertunda akibat dualisme suksesi di Keraton Surakarta.

Menyikapi terhambatnya pencairan dana hibah, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, kembali mengingat konflik “raja kembar” yang pernah terjadi pada 2004.

"Ya wajar itu. Ya dulu juga begitu, kalau ada dua ya bingung pemkot," ujarnya.

Dilansir dari Tribun, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono memastikan pihaknya tak akan mencairkan hibah senilai sekitar Rp 200 juta ke Keraton Kasunanan Surakarta jika pihak keraton belum bersepakat mengenai penerus takhta.

"Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya penerima hibah harus membuat LPJ," jelasnya.

Namun ia memastikan bahwa hibah untuk Keraton Surakarta tetap masuk APBD 2026.

"Hibah ke keraton masih ada, cuma belum cek realisasinya sudah berapa, terus pertanggungjawabannya gimana belum cek," kata Budi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang