Donald Trump Sesumbar Setiap Warga AS Bakal Terima Rp33 Juta dari Tarif Dagang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberikan setidaknya US$2.000 atau sekitar Rp 33,4 juta (estimasi kurs Rp 16.730 per dolar AS) kepada setiap warganya. Uang tersebut berasal dari pemungutan tarif impor yang AS berlakukan ke 68 negara di dunia.
Dalam pernyataannya di Truth Social, Trump menegaskan bahwa program ini tidak berlaku bagi warga berpendapatan tinggi. Secara blak-blakan, Trump menyebut pihak yang menentang kebijakan tarif impor adalah orang bodoh.
"Dividen sebesar US$2000 per orang (tidak termasuk orang berpenghasilan tinggi!) akan dibayarkan kepada semua orang," tulis Trump, dikutip dari The Hill pada Senin, 17 November 2025.
Usulan serupa pernah diajukan sebelumnya oleh Senator Republik Josh Hawley. Saat itu, Hawley mengajukan rancangan undang-undang memberikan bantuan langsung tunai sebesar US$600 untuk warga AS dan anak-anak tanggungan mereka.
Mata uang Dolar AS
"Undang-undang saya akan memungkinkan warga Amerika yang bekerja keras untuk mendapatkan keuntungan dari kekayaan yang dikembalikan oleh tarif Trump ke negara ini," ujar Hawley.
Di satu sisi, Menteri Keuangan Scott Bessent menegaskan pendapatan dari tarif impor diprioritaskan untuk melunasi utang nasional sebesar US$38,12 triliun atau Rp 637,7 ribu triliun. Departemen Keuangan melaporkan pendapatan dari tarif impor mencapai US$195 miliar hingga akhir kuartal III-2025.
Namun dibalik angka tersebut, beban tarif makin dirasakan masyarakat. Riset Yale Budget Lab mencatat tarif efektif rata-rata yang dipikul konsumen mencapai 18 persen imbas perusahaan membebankan sebagai pajak kepada pelanggan, tepatnya sejak pemberlakukan pada April 2025.