Dua Kubu Saling Klaim Takhta Keraton Surakarta, Kini LDA Nobatkan KGPH Hangabehi Jadi Pakubuwono XIV

Pakubuwono XIII, KGPAA Hamengkunegoro, Pakubuwono XIV, KGPH Hangabehi, GKR Timoer, Keraton Surakarta, Dua Kubu Saling Klaim Takhta Keraton Surakarta, Kini LDA Nobatkan KGPH Hangabehi Jadi Pakubuwono XIV, GKR Timoer: Penobatan KGPAA Hamengkunegoro Berdasarkan Wasiat PB XIII, Klaim Dukungan Pejabat dan Tudingan Cacat Hukum, LDA Tegaskan Penobatan KGPH Hangabehi Sah, Dualisme di Tengah Suksesi Keraton Solo

Ketegangan menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta setelah dua kubu berbeda menobatkan penerus takhta.

Putra bungsu mendiang Pakubuwono XIII, KGPAA Hamengkunegoro, mengukuhkan diri sebagai Pakubuwono XIV menjelang pemberangkatan jenazah ayahandanya pada Rabu (5/11/2025).

Namun, Lembaga Dewan Adat (LDA) juga menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV dalam upacara di Sasana Handrawina, Kamis (13/11/2025).

Kedua penobatan ini membuat suasana di lingkungan Keraton Solo semakin tegang, dengan para pihak saling mengklaim legitimasi atas takhta warisan mendiang PB XIII.

GKR Timoer: Penobatan KGPAA Hamengkunegoro Berdasarkan Wasiat PB XIII

Putri tertua mendiang Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyatakan bahwa pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro sebagai Pakubuwono XIV dilakukan berdasarkan wasiat ayahandanya.

Ia memastikan prosesi jumenengan akan tetap digelar pada Sabtu (15/11/2025).

“Masih berjalan. Nanti kita pikirkan. Masih tetap sudah 70 persen berjalan. Tetap seperti upacara adat yang kita jalankan,” jelasnya.

GKR Timoer menyesalkan tindakan sejumlah kerabat yang menggelar prosesi adat tersendiri, yang dianggap bertentangan dengan kesepakatan keluarga besar putra-putri dalem Pakubuwono XII.

“Saya hanya kasihan keraton dipecah belah seperti ini. Seperti mengulang suksesi PB XIII yang lalu. Saya sedih saja Gusti Mangkubumi bisa berkhianat dengan kami putra-putri, kakak-kakak dan adik-adiknya. Itu saja yang saya sesalkan,” terangnya.

Klaim Dukungan Pejabat dan Tudingan Cacat Hukum

Menurut GKR Timoer, pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro telah disaksikan oleh sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan Wali Kota Solo Respati Ardi.

“Kami sudah bicara. Sebelumnya kami sudah berbicara di depan Gubernur, Respati, dan Bapak Gibran kami sudah berbicara. Kami sudah bersepakat untuk ini kan putra mahkota di situ kan kanjeng gusti pangeran putra mahkota. Ketika Gibran datang ke sini kita rapat. Kita sampaikan,” ungkapnya.

Ia juga menilai penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV oleh LDA cacat hukum karena tidak dihadiri para putra-putri dalem PB XIII.

“Akan tetap dilaksanakan. Ini sudah cacat hukum. Tidak bisa mewakili kami sebagai putra-putri PB XIII karena tidak ada yang hadir kecuali Mangkubumi. Dari pihak PB XII yang hadir hanya 6, yang 2 walk out dari 23 yang diundang. Silakan anda menilai sendiri apakah ini benar dari segi hukum maupun dari segi adat,” ujarnya.

LDA Tegaskan Penobatan KGPH Hangabehi Sah

Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) sekaligus adik mendiang PB XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari, membenarkan adanya ketegangan saat prosesi penobatan KGPH Hangabehi di Sasana Handrawina.

“Penobatan Pakubuwono XIV. Kami juga kaget waktu mau menutup peti itu. Kok tiba-tiba melangkah seperti itu,” tuturnya.

Ia menegaskan, LDA menobatkan KGPH Hangabehi karena dianggap paling sah sebagai penerus takhta.

Sebab, ia merupakan putra tertua Pakubuwono XIII, sementara permaisuri GKR PB XIII, ibu dari KGPAA Hamengkunegoro, disebut tidak sah.

“Kami berpegang pada yang namanya hak Gusti Allah yang memberikan. Gusti Behi yang sekarang Pakubuwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari pada Purbaya. Dan itu sudah ditekankan dijadikan acuan paugeran. Bahwa kalau tidak punya permaisuri ya sudah anak laki-laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan-akan ada permaisuri, ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom sebelumnya baru akan kita kaji secara hukum,” jelasnya.

Dualisme di Tengah Suksesi Keraton Solo

Prosesi dua penobatan raja ini kembali mengingatkan publik pada kisruh suksesi PB XIII yang terjadi bertahun-tahun lalu.

Kali ini, dua kubu dalam keluarga keraton sama-sama mengklaim keabsahan, masing-masing menonjolkan dasar hukum, paugeran, dan restu keluarga.

Situasi di lingkungan Keraton Solo pun kembali menjadi sorotan, menandai babak baru tarik-ulur legitimasi takhta di Kasunanan Surakarta.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul “Perebutan Tahta Keraton Solo Memanas, Dua Kubu Saling Klaim Penerus Raja”. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.