Perebutan Takhta di Keraton Solo: Penobatan KGPH Hangabehi Jadi PB XVI dan Jumenengan Gusti Purboyo
Rapat keluarga besar Keraton Surakarta yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) menobatkan KGPH Hangabehi sebagai penerus takhta, namun persiapan jumenengan KGPAA Hamengkunegoro yang mengklaim diri sebagai PB XIV tetap dilanjutkan
Dalam rapat tersebut, KGPH Hangabehi, putra tertua almarhum PB XIII, dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV berdasarkan paugeran yang berlaku di Keraton Surakarta.
Menurut Gusti Moeng, perwakilan keluarga besar Keraton Surakarta, penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV adalah keputusan yang sesuai dengan aturan dalam keraton.
"Kalau tidak ada permaisuri, maka penerus selanjutnya adalah anak laki-laki tertua," jelas Gusti Moeng, mengacu pada tradisi paugeran di Keraton Surakarta.
Rencana Jumenengan PB XIV oleh KGPAA Hamengkunegoro
Di sisi lain, meski penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV telah dilakukan, rencana jumenengan (upacara kenaikan takhta) untuk KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo sebagai PB XIV tetap akan dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).
Gusti Moeng mengungkapkan bahwa meskipun penobatan sudah dilakukan, pihaknya akan tetap menghormati tradisi dengan menjalankan upacara jumenengan tersebut, meski tidak ikut hadir dalam acara tersebut.
"Saya dan KGPH Hangabehi tidak akan menghadiri upacara jumenengan Gusti Purboyo. Kami akan tetap berpegang pada tradisi yang ada, menunggu hingga 40 atau 100 hari setelah wafatnya PB XIII," kata Gusti Moeng.
Rencana Penyelesaian Secara Hukum dan Tradisi
Rapat keluarga besar ini juga membahas pentingnya menjaga keutuhan keluarga besar Keraton Surakarta dan abdi dalem.
"Kami menyatu saja yang penting kita adalah menjaga keutuhan sentana, abdi dalem, kerabat semua, dan melestarikan keraton," ujar Gusti Moeng seusai rapat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa masalah mengenai penerus takhta ini akan tetap dipertanyakan dan dikaji lebih lanjut, termasuk mengenai surat wasiat dan sabda dalem terkait penobatan PB XIV.
"Mengenai surat wasiat dan pengangkatan Adipati Anom, kami akan kaji secara hukum," tambahnya.
Pernyataan KGPAA Hamengkunegoro Sebagai PB XIV
KGPAA Hamengkunegoro, yang sebelumnya disebut sebagai Putra Mahkota, telah mengumumkan dirinya sebagai Pakubuwono XIV pada Rabu (5/11/2025), saat pemberangkatan jenazah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII ke makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul.
“Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV,” ucap Gusti Purboyo dalam bahasa Jawa.
Proses Persiapan Jumenengan PB XIV
Meskipun ada perbedaan dalam penobatan, jumenengan KGPAA Hamengkunegoro tetap akan dilaksanakan sesuai dengan adat dan tradisi Keraton Surakarta.
GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menyatakan bahwa persiapan jumenengan telah mencapai 70 persen dan akan tetap dilaksanakan pada Sabtu (15/11/2025).
"Prosesnya tetap berjalan sesuai dengan upacara adat yang harus kita jalankan," ungkap GKR Dewayani.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: dan Keraton Surakarta Gelar Jumenengan Dalem Nata Binayangkare Pakubuwono XIV, Simbol Naiknya Raja Baru.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.