Pakubuwono XIV Hamengkunegoro Umumkan Susunan Bebadan Baru Keraton Surakarta, Ini Daftarnya
Pakubuwono XIV Hamengkunegoro menetapkan susunan bebadan baru Keraton Kasunanan Surakarta pada Rabu (19/11/2025).
Pengumuman ini dilakukan hanya empat hari setelah prosesi kenaikan tahta pada Sabtu (15/11/2025).
Pembentukan ini menjadi langkah awal siapa saja yang akan menjalankan roda pemerintahan internal keraton.
Bebadan merupakan struktur lembaga yang membantu raja dalam administrasi, pelaksanaan kebijakan, hingga urusan budaya dan keputren.
Pengumuman tersebut sekaligus menandai konsolidasi awal kepemimpinan Pakubuwono XIV di tengah kondisi keraton yang masih menghadapi dualisme.
Susunan Bebadan Baru Keraton Surakarta
Dilansir dari TribunSolo.com, berikut adalah susunan bebadan baru Keraton Kasunanan Surakarta:
Susunan Pangageng
Beberapa tokoh yang ditunjuk sebagai Pangageng antara lain:
- GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani sebagai Pangageng Sasana Wilapa
- KGPHAP Dipokusumo memegang peran sebagai Pangageng Parentah Karaton
- GKR Alit menjabat Pangageng Keputren
- KGPHAP Benowo menjadi Pangageng Kasentanan
- GKR Devi Lelyana Dewi ditunjuk sebagai Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata
- KRAy Febri Dipokusumo bertugas sebagai Pangageng Kahartaan
Susunan Pangarsa
Di posisi Pangarsa yang mengampu administrasi budaya, yaitu:
- KPH Kusumo Hadiwinoto sebagai Pangarsa Yogisworo
- GKR Dewi Ratih Widyasari sebagai Pangarsa Pasiten
- BRM Yudhistira Rachmat Saputra sebagai Pangarsa Mandra Budhaya
- KRA Citro Adiningrat dipercaya memimpin Sasanaprabu, Katipraja, dan Kartipura
Jabatan Lain di Keraton
Selain susunan Pangageng dan Pangarsa, ada juga jabatan lain meliputi:
- KPAA Sugeng Nugroho Dwijonagoro sebagai Sekretaris Pribadi Raja
- KPA Singonagoro ditetapkan sebagai Juru Bicara resmi Sinuwun Pakubuwono XIV
Lembaga Hukum Raja
Bidang hukum ditempatkan dalam satu lembaga khusus yang diampu oleh:
- KP Dr. Teguh Satya Bhakti, SH., MH.
- KP Dr. (c) Sionit T. Martin Gea, SH., MH.
Penegasan Terkait Bebadan Lama
Pangageng Sasanå Wilapa, GKR Panembahan Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, menegaskan bahwa Pakubuwono XIV tidak menggunakan struktur era Pakubuwono XIII.
“Tentu tidak (menggunakan bebadan lama). Karena setiap kepemimpinan baru bergantinya seorang raja mereka akan melantik kelembagaan atau bebadan yang baru sesuai dengan keputusan raja atau pandangan raja apakah beliau mampu memegang kepemimpinan di keraton,” jelasnya, Sabtu (15/11/2025).
Dualisme Keraton dan Upaya Komunikasi Internal
Setelah Pakubuwono XIII wafat, Keraton Kasunanan Surakarta terpecah menjadi dua kubu.
Sebagian kerabat tidak mengakui KGPH Purbaya atau KGPAA Hamengkunegoro, dan memilih menobatkan putra tertua Pakubuwono XIII, KGPH Mangkubumi/Hangabehi, sebagai penerus tahta.
GKR Timoer menyebut pihaknya telah mencoba menjalin komunikasi dengan kerabat yang menolak kepemimpinan Pakubuwono XIV, namun tidak menemukan titik temu.
“Kalau tidak mau kita ajak baik kita tinggalkan. Kalau kita menengok ke belakang terus tidak akan maju-maju seperti masanya PB XIII,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul “Empat Hari Setelah Naik Tahta, Pakubuwono XIV Keraton Solo Umumkan Bebadan Baru, Ini Daftarnya”.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.