Cucu Pakubuwono XIII Dilaporkan ke Polisi Usai insiden Bentrok di Keraton Kasunanan Surakarta

abdi dalem, Cucu Pakubuwono XIII Dilaporkan ke Polisi Usai insiden Bentrok di Keraton Kasunanan Surakarta, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan Abdi Dalem , Kronologi Bentrok di Keraton Kasunanan, Korban Jalani Rawat Jalan Usai Bentrokan, Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Akan Berjalan, Latar Belakang Keributan Keraton Solo

Seorang cucu Pakubuwono XIII berinisial S dilaporkan ke kepolisian menyusul bentrokan di Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (18/1/2026).

Peristiwa itu terjadi menjelang penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan kepada Maha Menteri KG Panembahan Agung Tedjowulan.

Laporan dibuat setelah seorang abdi dalem berinisial RP mengalami luka-luka akibat dugaan pengeroyokan.

Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Bentrok tersebut terjadi di tengah agenda kunjungan Fadli Zon ke Keraton Kasunanan Surakarta.

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Pengeroyokan Abdi Dalem 

Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, menjelaskan bahwa kliennya mengalami luka cukup serius akibat dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah orang berseragam hitam.

Menurut dia, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk di kemaluan, kepala, dada, dan tangan kiri.

Hal ini diungkap Ardi saat ditemui awak media di Talangpaten, Senin (19/1/2026).

Kronologi Bentrok di Keraton Kasunanan

Ardi menjelaskan, bentrokan terjadi di Bangsal Siaga Pulisen. Keributan bermula ketika pihak Lembaga Dewan Adat (LDA) yang mendukung Pakubuwono XIV Hangabehi berupaya membuka Pintu Kori Gajahan dari dalam area keraton.

Untuk membuka pintu tersebut, massa memanjat tembok menggunakan tangga bambu.

Upaya itu sempat dihalangi oleh pihak pendukung Pakubuwono XIV Purbaya, namun pintu akhirnya berhasil dibuka.

Setelah pintu terbuka, massa pendukung Sinuhun Hangabehi masuk ke area keputren.

Saat kembali menuju Sasana Sewoko, mereka berpapasan dengan massa pendukung Sinuhun Purbaya.

Pertemuan kedua kelompok inilah yang kemudian berujung bentrokan.

Korban Jalani Rawat Jalan Usai Bentrokan

Setelah terkapar, korban dibawa oleh rekannya ke Sasana Narendra untuk diamankan dan mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, RP menjalani rawat jalan dan masih dalam pemantauan pihak rumah sakit.

“Kemarin mendapatkan obat jalan ya dari rumah sakit tapi juga masih dilakukan asesmen karena di antaranya ada luka di mohon maaf di alat kelamin korban mendapat tendangan sehingga saat itu korban itu tersungkur begitu dan dilakukan pemeriksaan memang ada memar di kemaluan tersebut dan masih dalam pemantauan dari pihak rumah sakit. Kalau memang nanti dirasa dalam 1x24 jam lebih masih ada nyeri atau bahkan luka pendarahan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ardi.

Kuasa Hukum Tegaskan Proses Hukum Akan Berjalan

Ardi menjelaskan, pihak yang dilaporkan berasal dari kubu Lembaga Dewan Adat pendukung Sinuhun Pakubuwono XIV Hangabehi.

Sementara pelapor merupakan pihak pendukung Sinuhun Pakubuwono XIV Purbaya.

Sosok S diduga terlibat dalam tindak pengeroyokan yang terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kuasa hukum korban berharap kepolisian dapat mengusut perkara ini secara tuntas.

“Dugaan tindak pidana sebagaimana diuraikan dalam pasal 262 KUHP ini. Pengeroyokan dilakukan di muka umum oleh beberapa orang dan atas peristiwa tersebut kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk melakukan langkah hukum dan kami berharap netralitas dari Polresta Surakarta ini untuk menindak siapa pun pelakunya dan siapa pun back up di belakangnya,” jelasnya.

Latar Belakang Keributan Keraton Solo

Seperti diberitakan sebelumnya, keributan di Keraton Solo saat kunjungan Menteri Kebudayaan pada Minggu (18/1/2026) dipicu penolakan dari kubu GKR Timoer terhadap penunjukan KGPA Tedjowulan sebagai penanggung jawab pemanfaatan keraton.

Penolakan tersebut memicu ketegangan di pintu Kori Gajahan antara kubu LDA dan pendukung PB XIV Purbaya.

Kubu PB XIV Purbay menolak karena menilai keraton merupakan milik adat, bukan milik negara, serta menolak pengalihan hak pemanfaatan.

Sementara itu, Fadli Zon menyatakan negara perlu hadir untuk menyelesaikan dualisme raja dan mendorong revitalisasi Keraton Solo, yang pada akhirnya memicu ketegangan menjelang acara inti.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang