Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Pengembangan Keraton Surakarta, Ini Tugasnya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung Tedjowulan menjadi Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Penunjukan itu diresmikan melalui prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 secara simbolis di Sasana Parasdya Keraton Surakarta pada Minggu (18/1/2026).
Tugas Tedjowulan Sebagai Pelaksana Keraton Surakarta
Fadli Zon menjelaskan, penunjukan Tedjowulan sebagai pelaksana dalam pengembangan Keraton Surakarta telah melalui beberapa kali pertemuan dan rapat.
Menurut dia, pemerintah harus hadir dalam rangka memajukan Keraton Surakarta sebagai cagar budaya peringkat nasional. Kehadiran ini kaitannya dengan pemberian dana untuk pengembangan Keraton Surakarta.
Untuk itu, ia merasa harus ada penanggung jawab dari pihak Keraton Surakarta terkait dana yang diberikan pemerintah. Baik itu yang bersumber dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat atau kementerian.
"Kami berharap dalam hal ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026, bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia tadi di dalam perlindungan, kemudian pengembangan pemanfaatan," jelas Fadli Zon di Keraton Surakarta.
Selain itu, Fadli Zon juga berharap Tedjowulan bisa menjadi fasilitator untuk seluruh keluarga besar Keraton Surakarta.
"Dan juga tentu saja menjadi yang dituakan menjadi fasilitator dari seluruh keluarga besar keraton untuk bermusyawarah menentukan jalan yang secara adat istiadat itu menjadi domain dari keluarga besar Keraton Surakarta," tuturnya.
Wali Kota Solo, Respati Ardi menambahkan, penunjukan Tedjowulan melalui SK Menteri Kebudayaan ini memperjelas sosok penanggung jawab Keraton Surakarta apabila ada alokasi anggaran dari pemerintah.
"Jadi SK Menteri Kebudayaan tentunya menunjuk itu Gusti Panembahan Agung Tedjowulan sebagai pelaksana. Apabila ada anggaran, ada alokasi uang negara, uang rakyat, yang digunakan maka harus ada penanggung jawab atau pelaksana," katanya.
Selanjutnya, kata Respati, Pemkot Solo akan mempersiapkan aturan mekanisme penyaluran dana hibah dari pemerintah yang nantinya diberikan kepada Tedjowulan untuk pengembangan Keraton Surakarta.
"Nanti mekanismenya akan kita atur, nanti urutan-urutannya akan kita sampaikan," tukasnya.
Prosesi Penyerahan SK ke Tedjowulan Diwarnai Keributan
Proses penyerahan SK kepada Tedjowulan sempat diwarnai keributan.
Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo melalui Pangageng Sasana Wilapa Keraton Surakarta, GKR Panembahan Timoer tiba-tiba mengambil alih pengeras suara dan menyampaikan keberatan terkait SK Menteri Kebudayaan tersebut.
Meski sudah diminta turun dari mimbar oleh sejumlah abdi dalem, GKR Panembahan Timoer tetap bersikukuh untuk menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Menteri Kebudayaan.
Suasana kembali tenang setelah GKR Panembahan Timoer meninggalkan Sasana Parasdya tempat prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan.
Pihak Purboyo Keberatan Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan
GKR Panembahan Timoer mengatakan, dirinya menyela saat prosesi penyerahan SK Menteri Kebudayaan karena merasa sebagai keluarga besar PB XIII tidak dihargai.
Sebagai tuan rumah, mereka merasa tidak diberi tahu terkait acara tersebut.
"Kenapa saya ketika itu menyela karena sejujurnya kami keluarga besar PB XIII dan ini juga ada putra-putri PB XII sebetulnya kami ini seperti tidak diorangkan. Tidak diundang dan tidak diorangkan. Karena keraton ini ada tuan rumahnya. Kami sebagai tuan rumah tidak diberikan atau tidak diberitahu untuk acara tersebut," terangnya.
Dia juga menyampaikan telah melayangkan surat keberatan terkait SK Menteri Kebudayaan tersebut yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami juga sudah melayangkan surat keberatan kami kepada Kementerian Kebudayaan dan beberapa tembusannya pun ke Presiden RI untuk keberatan kami diadakannya acara tersebut karena kami melihat ketidakadilan proses yang diputuskan oleh Menteri Kebudayaan ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang